Bantah Terima Suap Djoko Tjandra, Kubu Pinangki: Tuduhan Jaksa Kabur

Rabu, 27 Januari 2021 | 12:12 WIB
Bantah Terima Suap Djoko Tjandra, Kubu Pinangki: Tuduhan Jaksa Kabur
Sidang kasus suap dengan terdakwa Pinangki yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jawaban Pleidoi Jaksa 

Jaksa dari Kejaksaan Agung Yanuara Utomo meyakini bahwa Pinangki menerima 500 USD dari Andi Irfan Jaya untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA) terkait Joko Tjandra.

Apalagi, Jaksa Yanuar menegaskan hal itu sudah disampaikan oleh para saksi-saksi yang sudah dihadirkan oleh JPU ke persidangan.

"Keterangan saksi-saksi, ahli, terdakwa dan dihubungkan dengan barang bukti dalam perkara ini, diperoleh fakta hukum bahwa benar uang down payment sebesar USD 500.000, diserahkan oleh Herrijadi Anggakusuma kepada saksi Andi Irfan Jaya di Mall Senayan City Jakarta. Kemudian oleh saksi Andi Irfan Jaya disampaikan kepada terdakwa Pinangki Sirna Malasari," ungkap Jaksa Yanuar dalam pembacaan replik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

Jaksa Yanuar pun kembali membeberkan keterangan sejumlah saksi. Dimana, Pinangki dengan jelas menghubungi mantan pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking. D imana, Pinangki meminta Anita untuk datang ke tempat timggalnya di Apartemen Dharmawangsa, Jakarta Selatan, untuk mengambil legal fee. 

Sebelumnya, terdakwa Pinangki dituntut oleh Jaksa hukuman pidana selama empat tahun penjara.

Selain pidana, Jaksa Pinanki turut dituntut harus membayar denda sebesar Rp500 juta, subsider enam bulan penjara.

Dalam dakwaan, Pinangki menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra yang saat itu masih buron tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.

Baca Juga: Terima Uang 500 USD dari Djoko Tjandra, JPU Minta Pleidoi Pinangki Ditolak

Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI