Kemenkes Akui Belum Bayar Uang Perawatan Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 27 Januari 2021 | 16:08 WIB
Kemenkes Akui Belum Bayar Uang Perawatan Pasien Covid-19 ke Rumah Sakit
Ruang perawatan pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi, Jawa Barat. [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengakui belum bayar sejumlah tagihan klaim dari rumah sakit untuk biaya perawatan pasien Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir yang dikeluhkan sejumlah rumah sakit swasta.

Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir mengungkapkan alasan pemerintah belum membayar antara lain sempat tertunda karena tutup buku akhir tahun 2020 dan anggaran 2021 yang belum turun dari Kementerian Keuangan.

"Akhir Desember memang ada beberapa yang tidak bisa kita bayarkan karena sudah akhir tahun Kementerian Keuangan itu sudah tutup buku. Januari ini memang kita belum melakukan pembayaran karena anggaran yang akan kita ajukan ini masih berproses di Kementerian Keuangan atau belum cair," kata Kadir dalam jumpa pers virtual, Rabu (27/1/2021).

Selain itu, dia menyebut ada sejumlah permasalahan dokumen dalam proses verifikasi klaim dari rumah sakit yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

"Ada kasus yang tidak sesuai dengan klaim yang diajukan dengan dokumen yang dikirimkan dan aturan yang kita pegang, maka itu kadang-kadang terjadi penundaan pembayaran," ucapnya.

Kadir memaparkan sejauh ini pihaknya sudah membayar sekitar Rp 15 triliun untuk biaya perawatan pasien COVID-19 di Indonesia.

"Sampai sekarang ini total yang sudah kita bayarkan 14.526.658.000, hampir 15 triliun sebenarnya sejak maret sampai saat ini untuk sekitar 1.683 rumah sakit, kita sudah bayarkan," ungkapnya.

Abdul Kadir berjanji jika dana dari Kementerian Kesehatan sudah turun, maka seluruh klaim akan dibayarkan oleh pemerintah.

"Jadi kepada seluruh dirut rumah sakit kita akan segera melakukan pembayaran setelah dana itu cair dari kementerian keuangan," tegasnya.

baca juga

Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa seluruh pembiayaan perawatan pasien Covid-19 gratis ditanggung pemerintah, baik di rumah sakit rujukan pemerintah maupun rumah sakit swasta terhadap semua pasien atau tidak hanya untuk anggota BPJS Kesehatan.

Meski biaya rawat Covid-19 ditanggung pemerintah, masyarakat tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Kemenkes Tegaskan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 15:44 WIB

Seperti Jokowi, Kemenkes Tegaskan Warga Dapat Sepaket Dosis Vaksin Covid-19

Seperti Jokowi, Kemenkes Tegaskan Warga Dapat Sepaket Dosis Vaksin Covid-19

Health | Rabu, 27 Januari 2021 | 15:45 WIB

Satu Juta Kasus Covid-19 Indonesia, Kemenkes: Rumah Sakit Kritis!

Satu Juta Kasus Covid-19 Indonesia, Kemenkes: Rumah Sakit Kritis!

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 15:11 WIB

Link Download Aplikasi Cek Ketersediaan Tempat Tidur RS untuk Pasien Corona

Link Download Aplikasi Cek Ketersediaan Tempat Tidur RS untuk Pasien Corona

Bekaci | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:12 WIB

Pengangkutan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi Terkendala Akses Jalan

Pengangkutan Sampah Seluas Lapangan Bola di Bekasi Terkendala Akses Jalan

Bekaci | Selasa, 26 Januari 2021 | 20:42 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB