Seperti Jokowi, Kemenkes Tegaskan Warga Dapat Sepaket Dosis Vaksin Covid-19

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 27 Januari 2021 | 15:45 WIB
Seperti Jokowi, Kemenkes Tegaskan Warga Dapat Sepaket Dosis Vaksin Covid-19
Vaksinator memindahkan vaksin COVID-19 Sinovac ke dalam alat penyuntik sebelum disuntikkan ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan beberapa stafnya sudah menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua. Ini artinya Jokowi dan staf sudah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Siti Nadia Tramidzi, MPH mengatakan saat tenaga kesehatan (nakes) atau masyarakat disuntik dosis pertama vaksin Covid-19, secara otomatis akan mendapatkan dosis kedua karena sudah sepaket.

"Jadi dipastikan yang dapat dosis pertama itu, pasti akan sekaligus mendapatkan kepastian untuk dosis kedua," ujar Nadia dalam acara temu media di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa waktu lalu.

Menurut Nadia, pemerintah sudah menghitung dengan seksama dosis vaksin Covid-19 yang dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk 1,47 juta nakes pada vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Jadi walaupun pada vaksinasi tahap pertama juga diberikan untuk presiden, menteri, kepala pemerintahan hingga beberapa publik figur, namun Nadia memastikan jumlah dosis vaksin mencukupi untuk para nakes.

"Jadi memang semua target sasaran sebanyak 1,47 juta (nakes) itu adalah taget vaksin yang sudah hitung. Karena kan kita punya 3 juta dosis ya vaksin," ungkap Nadia.

"3 juta (dosis) itu artinya bisa digunakan untuk 1,5 juta orang sasaran vaksinasi. Dan saat ini jumlahnya yang sudah kita validasi angkanya ada di 1,47," lanjut Nadia.

Pada tahap pertama vaksinasi Covid-19, Indonesia sudah menerima 3 juta dosis vaksin buatan perusahaan farmasi asal China, yakni Sinovac.

Sedangkan untuk mencapai herd immunity atau kekebalan kelompok usia 18 hingga 59 tahun, pemerintah akan memvaksinasi 181,5 juta penduduk.

baca juga

Sehingga apabila satu orang menerima dua dosis, maka Indonesia butuh sekitar 426,8 juta dosis vaksin Covid-19.

Adapun rincian sumber 660 juta dosis vaksin Covid-19 untuk Indonesia sebagai berikut:

  • Vaksin Sinovac: dipesan 125,5 juta dosis dan 100 juta dosis opsi atau cadangan berjaga-jaga.
  • Vaksin Novavax: dipesan 50 juta dosis dan 80 juta dosis ops.
  • Vaksin dari COVAX/GAVI: dipesan 54 juta dosis dan 54 juta dosis opsi.
  • Vaksin AstraZeneca: dipesan 50 juta dosis dan 50 juta dosis ops.
  • Vaksin Pfizer: dipesan 50 juta dosis dan 50 juta dosis opsi.

Masih belum jelas kapan tepatnya sederet vaksin ini akan tiba di Indonesia. Namun apabila mengacu pada jadwal rencana pengadaan vaksin Kemenkes RI, 122,5 juta dosis vaksin Sinovac seharusnya akan kembali datang dalam kurun waktu Desember 2020 hingga Januari 2022.

Sedangkan vaksin Novavax akan tiba antara Juni 2021 hingga Maret 2022. COVAX/GAVI tiba pada kuartal (Q) 2 tahun 2021 hingga kuartal 1 tahun 2022.

AstraZeneca tiba pada Q2 tahun 2021 hingga Q1 tahun 2022, dan Pfizer tiba pada Q3 tahun 2021 hingga Q1 tahun 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks

Imunisasi Anak Menurun Usai Pandemi, Kemenkes Soroti Kekhawatiran Efek Samping dan Hoaks

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:39 WIB

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

Kemenkes Sebut Hoaks Imunisasi Paling Banyak, Picu Keraguan Orang Tua

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Kenapa Vaksin HPV Diberikan Sejak Anak-anak? Ini Penjelasan Kemenkes

Kenapa Vaksin HPV Diberikan Sejak Anak-anak? Ini Penjelasan Kemenkes

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:34 WIB

Kemenkes Ungkap Fakta di Balik Foto Viral Menkes Budi Gunadi Pakai Tabung Oksigen

Kemenkes Ungkap Fakta di Balik Foto Viral Menkes Budi Gunadi Pakai Tabung Oksigen

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Health | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Karhutla Picu 333 Ribu Kasus ISPA! 75 Ribu di Antaranya Serang Anak di Bawah 5 Tahun

Karhutla Picu 333 Ribu Kasus ISPA! 75 Ribu di Antaranya Serang Anak di Bawah 5 Tahun

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Skandal Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu, Granit Xhaka Kena Denda Rp3,2 Miliar

Bola | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Biayanya Capai Rp 1,2 M, Kemenkes Upayakan Transplantasi Sumsum Tulang Ditanggung JKN

Biayanya Capai Rp 1,2 M, Kemenkes Upayakan Transplantasi Sumsum Tulang Ditanggung JKN

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:32 WIB

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

Kasus Influenza A Meningkat, Apa Bedanya dengan Flu Biasa? Kenali Gejalanya

Kasus Influenza A Meningkat, Apa Bedanya dengan Flu Biasa? Kenali Gejalanya

Health | Selasa, 22 September 2026 | 10:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×