Usai Gagal Panggil Kakaknya, KPK Periksa Adik Anggota DPR Ihsan Yunus

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 29 Januari 2021 | 11:50 WIB
Usai Gagal Panggil Kakaknya, KPK Periksa Adik Anggota DPR Ihsan Yunus
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap penyaluran bantuan sosial paket-Sembako yang telah menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus itu, penyidik KPK hari ini memanggil Muhammad Rakyan Ikram selaku wiraswasta. Rakyan  diketahui merupakan adik kandung anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus.

Rakyan bakal diperiksa sebagai saksi untuk Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. 

"Kami periksa Muhammad Rakyan Ikram dalam kapasitas saksi untuk tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/1/2021).

Sebelum memanggil adiknya, KPK sempat menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Ihsan Yunus pada Rabu (27/1/2020) lalu. Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan lantaran surat pemanggilan dari penyidik KPK tak sampai ke alamat rumah Ihsan. 

Selain Rakyan, penyidik turut memanggil Direktur Utama PT Mandala Hamongan Sude Rangga Derana Niode; Direktur PT Mandala Hamongan, Sude Rajif Bachtiar Amin; dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi. 

Mereka juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa. Namun Ali pun belum dapat menyampaikan, apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemanggilan sejumlah saksi ini.

Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. 

Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. 

baca juga

Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Masing-masing sejumlah ekitar Rp11, 9 miliar, sekitar USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan sekitar SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi IV Ihsan Yunus Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi IV Ihsan Yunus Di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

News | Jum'at, 19 April 2024 | 19:46 WIB

Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!

Legislator PDIP Ihsan Yunus Diperiksa KPK Hari Ini, Ini Kasusnya!

News | Kamis, 18 April 2024 | 12:08 WIB

Terkini

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.557.000/Gram

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:47 WIB

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Rupiah Kembali Menguat ke Level Rp18.081 per Dolar AS

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Apakah Bisa Menyadap HP Lewat WiFi? Kenali Cara Kerja dan Tips Mencegahnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:46 WIB

Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan

Ratusan iPhone Berbagai Tipe dari Batam Diamankan di Perairan Tembilahan

Riau | Kamis, 05 November 2026 | 09:43 WIB

Tak Hanya Polisi! 1.200 TNI Ikut Amankan Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim

Tak Hanya Polisi! 1.200 TNI Ikut Amankan Sidang Ijazah Jokowi di PN Jaktim

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:42 WIB

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

Presiden Prabowo Disadap LSP, Kasus Sama Dialami Raja Edward VIII Berakhir Turun Takhta

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:38 WIB

Profil Letjen Ariyo Windutomo, Sosok Kepercayaan Prabowo yang Gantikan Posisi Listyo Sigit

Profil Letjen Ariyo Windutomo, Sosok Kepercayaan Prabowo yang Gantikan Posisi Listyo Sigit

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:37 WIB

Ramalan Zodiak Paling Hoki 5 November 2026, Siapa Saja yang Hidupnya Mujur?

Ramalan Zodiak Paling Hoki 5 November 2026, Siapa Saja yang Hidupnya Mujur?

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 09:36 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Ungkap Celah Keamanan Sistem LIMS

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 09:35 WIB

Singapura Naikkan Denda Kabut Asap Lintas Batas, Ancam Cabut Akses Bisnis Perusahaan Nakal

Singapura Naikkan Denda Kabut Asap Lintas Batas, Ancam Cabut Akses Bisnis Perusahaan Nakal

News | Kamis, 05 November 2026 | 09:35 WIB

×