Jatam: 269 Warga Jadi Korban Kriminalisasi Kasus Tolak Tambang

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 29 Januari 2021 | 19:47 WIB
Jatam: 269 Warga Jadi Korban Kriminalisasi Kasus Tolak Tambang
Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Merah Johansyah. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam mencatat sebanyak 269 warga menjadi korban kriminalisasi kasus pertambangan sepanjang 2014 hingga 2020. Ia menyinggung cara penguasa yang mengkriminalisasi warga penolak pembangunan tambang dengan memanfaatkan regulasi yang dibuatnya.

"Sepanjang 2014 sampai 2020 jika ditotal ada 269 korban kriminalisasi pertambangan ini. Mereka menggunakan 20 pasal yang tersebar pada tujuh undang-undang," kata Merah dalam diskusi daring, Jumat (29/1/2021).

Merah menyindir kalau undang-undang yang dibuat oleh parlemen itu digunakan hanya untuk mengkriminalkan warga. Ia mencontohkan dengan kasus seorang nelayan bernama Mandre, warga Kelurahan Pulau Kodingareng, Kecamatan Kepulauan Sangkarang yang menolak pertambangan namun dicokok polisi dengan pasal undang-undang lain.

Mandre menjadi salah satu pihak yang menolak adanya tambang pasir laut di Kepulauan Sangkarang. Ia berhadapan dengan perusahaan penambangan pasir.

Suatu hari, ia dipaksa menerima amplop oleh pihak perusahaan dengan maksud untuk menyuapnya agar menyetujui adanya penambangan pasir. Akan tetapi Mandre menolak dan merobek amplop yang ternyata berisikan uang.

Mandre pun ditangkap pihak kepolisian setempat dengan menggunakan Pasal 35 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang negara dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

"Jadi seluruh UU bisa dipakai untuk menjerat dan mengkriminalisasi," ujarnya.

Kemudian, Merah juga mengungkapkan terdapat 69 orang yang menjadi korban kriminalisasi kasus penolakan tambang pada 2020. Enam diantaranya ialah remaja dan anak-anak yang ikut demonstrasi menolak tambang.

"Itu juga dikenakan pasal-pasal kriminal lewat berbagai UU oleh aparat hukum," ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JATAM: Hutan Diurus Negara Malah jadi Rusak, Rezim Harus Tanggung Jawab!

JATAM: Hutan Diurus Negara Malah jadi Rusak, Rezim Harus Tanggung Jawab!

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 18:07 WIB

Konflik Tambang Menewaskan 168 Orang Selama 6 Tahun Jokowi Berkuasa

Konflik Tambang Menewaskan 168 Orang Selama 6 Tahun Jokowi Berkuasa

Sumbar | Senin, 25 Januari 2021 | 08:56 WIB

Selama Jokowi Jadi Presiden, JATAM Catat Ada 116 Konflik Tambang

Selama Jokowi Jadi Presiden, JATAM Catat Ada 116 Konflik Tambang

Sulsel | Senin, 25 Januari 2021 | 14:30 WIB

Terkini

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

5 Fakta Nanda Afrizal WNI yang Terancam Hukuman Mati di Malaysia Kasus 25 Kg Narkoba

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:31 WIB

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

The Storm Tayang 15 Oktober di Netflix, Komedi Gelap Josephine Bornebusch

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:30 WIB

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

Batas Waktu Huntara Senen Cuma 6 Bulan, Warga Cemas: Kalau Dipindah, Ke Mana Lagi?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:29 WIB

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

AI Bisa Masuk ke Earbud! Snapdragon Sound Elite Gen 2 Resmi Diperkenalkan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:25 WIB

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

Saran Pakar ke Prabowo Soal Karhutla: Water Bombing itu Tidak Efektif, Pak Presiden

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:24 WIB

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Can This Love Be Translated?: Cinta Ternyata Adalah Bahasa Paling Rumit

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:22 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Kejagung Tetapkan Eks Pejabat ESDM dan Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Nikel

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:19 WIB

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

Jelang Indonesia vs Singapura, Polda Metro Pastikan Tak Ada Penutupan Jalan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 18:15 WIB

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Jigsaw Kembali di Saw 11! Permainan Mengerikan Kembali Dimulai

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

ALVA Paparkan Tantangan Industri Motor Listrik dan TKDN Saat Dikunjungi DPR RI

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 18:10 WIB

×