Ditahan di India Gegara Curi Ikan, 28 Nelayan Asal Aceh Kini Dipulangkan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 30 Januari 2021 | 11:47 WIB
Ditahan di India Gegara Curi Ikan, 28 Nelayan Asal Aceh Kini Dipulangkan
Puluhan nelayan asal Aceh yang sempat ditahan di Andaman, India, tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Jumat dini hari (30/01/2021). (HO-Kemlu RI)

Suara.com - Puluhan nelayan asal Aceh di kapal KM BSK 45 yang sebelumnya ditahan di India sejak Maret 2020 itu kini telah dipulangkan ke Indonesia. 28 nelayan itu dipulangkan pada Jumat (30/1) dini hari dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Nelayan tersebut ditahan oleh pemerintah India atas tuduhan memasuki wilayah Andaman tanpa membawa dokumen lengkap dan diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Andaman.

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri, pada Sabtu (30/1/2021), pihak Kemlu dan KBRI New Delhi disebut telah memberikan perlindungan sejak awal penahanan. Perlindungan diberikan antara lain melalui bantuan hukum, kunjungan kekonsuleran di penjara, dan pemberian bantuan logistik.

Setelah menjalani proses peradilan, pada 8 Januari 2021, 28 nelayan tersebut berhasil dibebaskan.

Sebelum memfasilitasi kepulangan ke Indonesia, KBRI New Delhi juga melakukan tes usap PCR untuk memastikan para nelayan tidak terpapar Covid-19.

Setibanya di Jakarta, para nelayan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Penanganan Covid-19. Kemlu juga berkoordinasi dengan Badan Penghubung Pemerintah Aceh dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pengaturan kepulangan dan pemberdayaan mereka selanjutnya di daerah asal.

Sepanjang 2020, Kemlu telah mengupayakan pembebasan dan pemulangan 22 nelayan asal Aceh dari India dan 51 nelayan asal Aceh dari Thailand.

Untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi kembali, Kemlu bekerja sama dengan pemerintah Aceh serta Kementerian Kelautan dan Perikanan terus mengupayakan Kampanye Penyadaran Publik serta penguatan kapasitas bagi para nelayan, agar lebih memahami batas-batas wilayah dalam melakukan pelayaran dan penangkapan ikan. (Antara)

Baca Juga: Unik, Pesta Pernikahan Ini Hidangkan Menu Mi Instan untuk Tamu Undangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI