Tak heran jika Pulau Lantigiang menjadi tujuan wisata yang cukup populer ketika musim penyu bertelur tiba. Mungkin ada dari Anda yang pernah berkunjung ke pulau ini dalam beberapa waktu belakangan? Tentu Anda paham benar keindahan alamnya yang memukau bukan?
5. Kawasan Taman Nasional
Kasus ini sendiri sempat menjadi perbincangan hangat oleh netizen di Indonesia, karena dinilai cukup mengejutkan. Penjualan pulau di Indonesia oleh pihak tertentu memang bukan menjadi kali pertama, namun mengingat pulau ini masih berada di kawasan taman nasional, tidak heran jika masyarakat kemudian turut prihatin atas keadaan tersebut.
Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan taman nasional Taka Bonerate. Kawasan dengan luas 530.765 hektar ini terdaftar dalam SK Menteri Kehutanan No 280/KPTS-II/1992.
Menurut situs resmi Taman Nasional Taka Bonerate, Pulau Lantigiang memiliki luas sekitar 10 hektar dan tak berpenghuni. Hanya memerlukan waktu 15-30 menit untuk mengelilingi seluruh pulau itu.
Nah itu tadi beberapa fakta pulau Lantigiang Selayar yang sempat jadi buah bibir masyarakat beberapa waktu belakangan. Semoga kasus yang terjadi lekas dapat diselesaikan dan setiap pihak bisa menerima hasil keputusan penyelidikan dan proses hukum yang berlaku di negeri ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian