Kuasa Hukum Laskar FPI Ingin Ada Tindak Lanjut Investigasi Komnas HAM

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 01 Februari 2021 | 13:08 WIB
Kuasa Hukum Laskar FPI Ingin Ada Tindak Lanjut Investigasi Komnas HAM
Rudy Marjono, pengacara keluarga laskar FPI yang menggugat Polri di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Komnas HAM selaku termohon 3 dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga Suci Khadavi, Putra, laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kembali absen dalam persidangan.

Namun demikian, sidang tetap berlangsung karena dua tergugat lainnya, yakni Bareskrim Polri dan perwakilan Kapolda Metro Jaya hadir di ruang sidang.

Rudy Marjono selaku kuasa hukum keluarga Khadavi menyebut, gugatan ini dilakukan agar investigasi dari Komnas HAM tetap ditindaklanjuti. Menurut dia, seharusnya Komnas HAM mampu membawa hasil investigasi ke ranah yang lain, yakni secar hukum.

"Dan ini sebenarnya untuk menindaklanjuti investigasi Komnas Ham. Jadi kalau menurut Komnas HAM dianggap relevan dengan perkara ini selanjutnya bagaimana harus secara hukum," ucap Rudy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Rudy, gugatan juga diajukan untuk mendalilkan kalau penangkapan terhadap Khadavi tidak sah. Untuk itu, dia memohon agar pihak pengadilan memulihkan nama baik Khadavi.

"Kami mendalilkan bahwa penangkapan itu kami anggap tidak sah. Sehingga kami mohon, ketika penangkapan tidak sah maka kami memohon pengadilan merehabilitasi nama baik korban," kata dia.

Sidang kali ini berlangsung di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 10.40 WIB. Namun hanya dua termohon saja yang hadir, yakni Bareskrim Polri dan perwakilan Kapolda Metro Jaya.

Sementara itu, termohon dari pihak Komnas HAM kembali absen dalam sidang kedua kali ini. Surat permohonan dari pihak keluarga Khadavi pun dianggap dibacakan oleh hakim tunggal Ahmad Suhel.

Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa (2/2/2021) dengan agenda jawaban dsri pihak termohon atas gugatan keluarga Khadavi. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 09.30 WIB.

"Besok kita agendakan sekitar jam setengah 10, itu lebih baik. Sidang selesai dan ditutup," ujar hakim tunggal Ahmad Suhel.

Khadavi Tidak Bawa Senjata

Dalam surat permohonan, tim kuasa hukum menyatakan jika Khadavi merupakan Laskar Khusus yang bertugas mengawal keluarga Rizieq Shihab. Pengawalan itu berlangsung pada tanggal 6 dan 7 Desember 2020.

Tim kuasa hukum pun membeberkan aturan yang diterapkan oleh Khadavi dalam menjalankan tugas mengawal keluarga Rizieq. Salah satunya, tidak membawa senjata api maupun bahan peledak ketika bertugas.

"Bahwa dalam menjalankan tugasnya, korban tunduk pada aturan dan prosedur operasi standar (SOP) yang ditetapkan oleh pengurus FPI, yang salah satunya adalah adanya larangan untuk membawa senjata tajam, senjata api dan atau bahan peledak dalam menjalankan tugasnya," kata Rudy Marjono dalam surat permohonan yang dianggap dibacakan oleh hakim Ahmad Suhel.

Rudy melanjutkan, selama hidup almarhum Khadavi tidak pernah mengikuti pelatihan maupun pendidikan yang bertentangan dengan hukum. Bahkan, dia menyatakan kalau Khadavi tidak pernah mengikuti pelatihan menembak maupun menggunakan bahan peledak lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Laskar FPI, Tim Hukum Singgung Perkap Kapolri Soal Penyidikan

Praperadilan Laskar FPI, Tim Hukum Singgung Perkap Kapolri Soal Penyidikan

News | Senin, 01 Februari 2021 | 12:48 WIB

Bantah Senpi, Laskar FPI Cuma Bawa HP dan Alat Salat Selama Kawal Rizieq

Bantah Senpi, Laskar FPI Cuma Bawa HP dan Alat Salat Selama Kawal Rizieq

News | Senin, 01 Februari 2021 | 12:18 WIB

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI Hari Ini

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI Hari Ini

News | Senin, 01 Februari 2021 | 08:29 WIB

Kasus Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Internasional, Kompolnas: Tak Tepat

Kasus Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Internasional, Kompolnas: Tak Tepat

Riau | Minggu, 31 Januari 2021 | 15:05 WIB

Abu Janda Dilaporkan Kasus Rasisme, DPR ke Polisi: Sikat Tanpa Pandang Bulu

Abu Janda Dilaporkan Kasus Rasisme, DPR ke Polisi: Sikat Tanpa Pandang Bulu

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 09:06 WIB

LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Kasus Rasis Natalius Pigai

LPSK Siap Beri Perlindungan Saksi dan Korban Kasus Rasis Natalius Pigai

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 15:17 WIB

Kasus Rasisme Natalius Pigai: Penahanan Ambroncius Nababan Tuai Pujian

Kasus Rasisme Natalius Pigai: Penahanan Ambroncius Nababan Tuai Pujian

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 12:38 WIB

Terkini

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB