Saran Moeldoko ke AHY: Jadi Pemimpin Jangan Baper

Senin, 01 Februari 2021 | 23:27 WIB
Saran Moeldoko ke AHY: Jadi Pemimpin Jangan Baper
Kepala Staf Presiden Moeldoko, Jumat (18/10/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar menjadi seorang pemimpin yang kuat dan tak mudah terbawa perasaan alias baper.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko merespon sisu kudeta yang dilakukan salah satu pejabat pemerintah di lingkungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saran saya ya, menjadi seorang pemimpin harus seorang pemimpin yang kuat, jangan mudah baperan," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Senin (1/2/2021).

Bahkan, kata Moeldoko, seorang pemimpin tak boleh terombang-ambing dengan situasi yang dihadapi.

Ia pun meminta AHY untuk memborgol anak buahnya jika tak boleh dibiarkan ke mana-mana.

"Jangan mudah terombang ambing dan seterusnya. Ya kalau anak buahnya nggak oleh pergi ke mana-mana ya diborgol aja kali," ucap dia.

Mantan Panglima TNI itu merasa heran dengan istilah kudeta. Sebab istilah kudeta berasal dari dalam, bukan dari luar.

"Berikutnya kalau ada istilah kudeta, ya kudeta itu dari dalam, masa kudeta dari luar. Bukan kudeta dari luar," katanya

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan ada aksi 'kudeta' di Partai Demokrat. Kekuasaanya akan digulingkan oleh 5 orang.

Baca Juga: Rachland Nashidik Ungkap Lokasi Pertemuan Bukan di Rumah Moeldoko

Dalam keterangan persnya, AHY menyebutkan sosok pelaku kudeta Partai Demokrat.

Hal tersebut AHY sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Taman Politik, Wisma Proklamasi DPP Demokrat

Pidato itu disiarkan secara Live melalui kanal Youtube miliknya Agus Yudhoyono, berjudul "Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono" pada Senin (1/2/2021) siang.

"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada lima orang terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan," ungkap AHY.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI