NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 27 Februari 2026 | 11:37 WIB
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Suara.com/Bagaskara)
  • Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi usulan NasDem (7%) dan Golkar (5%) mengenai kenaikan ambang batas parlemen dari 4%.
  • Herman Khaeron mengingatkan keputusan MK sebelumnya justru menyarankan penurunan ambang batas karena banyak suara terpotong.
  • Partai Demokrat masih mengkaji internal untuk menentukan sikap terhadap revisi UU Pemilu tanpa mengabaikan putusan MK.

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Herman Khaeron, menanggapi usulan sejumlah partai politik terkait kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). 

Diketahui, Partai NasDem mengusulkan angka 7 persen, sementara Partai Golkar mengusulkan 5 persen untuk Pemilu mendatang.

Herman menekankan, bahwa kekinian ambang batas parlemen yang berlaku adalah 4 persen untuk tingkat nasional (DPR RI). 

Ia mengingatkan bahwa wacana menaikkan angka tersebut harus berhadapan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang justru menyoroti dampak negatif dari tingginya ambang batas tersebut.

"Ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan akibat terlalu tingginya parliamentary threshold, maka banyak suara yang tidak terwakilkan karena terpangkas. Oleh karenanya, Mahkamah Konstitusi meminta hasil keputusannya agar diturunkan," ujar Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (27/2/2026).

Meski MK memberikan catatan agar ambang batas tersebut dievaluasi ke bawah, Herman menyatakan Partai Demokrat tetap menghormati hak partai politik lain yang mengusulkan kenaikan angka tersebut sebagai angka ideal versi mereka.

"Kalau sekarang kemudian ada yang meminta naik, tentu kami menghormatinya. Itu adalah hak dari partai-partai untuk menempatkan angka idealnya," tuturnya.

Namun, bagi Partai Demokrat sendiri, Herman menegaskan, pihaknya tidak ingin terburu-buru dan masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan sikap resmi. 

Ia menggarisbawahi bahwa revisi Undang-Undang Pemilu nantinya tidak bisa mengabaikan mandat dari MK.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan ambang batas parlemen tetap naik di tengah putusan MK, Herman menyebut dalam politik segala hal bisa terjadi, namun harus memiliki landasan argumen yang kuat.

"Semuanya serba mungkin selama ada reasoning dan dasar yang kuat. Namun tentu sekali lagi, pasal ini tidak berdiri sendiri karena ada keputusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan terlalu besarnya 4 persen ini sebagai ambang batas parlemen," jelasnya.

Kekinian, Partai Demokrat masih melakukan kajian internal untuk menemukan formula yang paling tepat agar kedaulatan suara rakyat tetap terjaga namun sistem kepartaian tetap efektif.

"Kami akan nanti berhitung berapa angka ideal yang tepat untuk ini menjadi batas parlemen. Itu yang sedang kami kaji," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India

DPR Segera Panggil PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pickup India

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:58 WIB

Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR

Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:13 WIB

Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat

Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 18:13 WIB

Terkini

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

Haji 2026 Lebih Sat-set dan Tertib, Gus Jazil Tetap Beri Catatan Pedas Soal Fasilitas Tenda

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:13 WIB

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

Truk Dinas SDA Pengangkut Tanah Ikut Terjeblos di Jalan Amblas Lenteng Agung

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:12 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

Jalan Lenteng Agung Amblas, Polisi Buka Jalur Alternatif Lewat Antasari dan Cinere

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 12:06 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

Kiamat Rumah Tapak? Orang Indonesia di Masa Depan Harus Hidup Vertikal

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:52 WIB

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

Komisi X Bakal Minta Penjelasan Pemerintah Soal Kebijakan Prabowo Wajib Bahasa Prancis di Sekolah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:29 WIB

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

Bantah Komnas HAM, Kemen HAM: Revisi UU Justru Perkuat Posisi Lembaga Pengawas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:06 WIB

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

Amerika Larang Warganya yang Terjangkit Ebola Pulang, Dibiarkan di Kenya Karena Takut Menyebar

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:05 WIB

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

Di Balik Amblesnya Jalan Lenteng Agung, Ada Rongga Tersembunyi yang Sudah Mengintai

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:51 WIB

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

Panas! Kementerian HAM Balik Tuding Komnas HAM Mangkir dari Rapat Pembahasan Revisi UU

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:39 WIB