Hari ini, Pejabat BMKG Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pabrik Gula PTPN XI

Selasa, 02 Februari 2021 | 10:49 WIB
Hari ini, Pejabat BMKG Diperiksa KPK Kasus Korupsi Pabrik Gula PTPN XI
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan "six roll mill" atau mesin penggilingan tebu di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode Tahun 2015-2016.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK hari ini berencana memeriksa Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Meteorologi Maritim BMKG, Andri Ramdhani sebagai saksi. 

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi pengadaan dan pemasangan 'six roll mill' di Pabrik Gula Djatiro PT Perkebunan Nusantara XI periode 2015-2016 atas nama Andri Ramdhani selaku Kepala Sub Bidang Layanan Informasi Meteorologi Maritim BMKG," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI. Namun, menurut Ali, sesuai kebijakan pimpinan KPK, lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangkanya.

Ia mengatakan konstruksi perkara dan pihak yang menjadi tersangka baru akan disampaikan kepada publik saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan.

KPK memastikan akan menginformasikan lebih lanjut setiap perkembangan kasus tersebut.

Sebelumnya pada Jumat (29/1) KPK telah memanggil Sekretaris Perusahaan PTPN XI Agus Priambodo dalam saksi perkara tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI