Suara.com - Bareskrim Polri menyebut pemilik akun Tiktok @Aldi662 yang menggunggah video pembakaran bendera merah putih merupakan pemuda 25 tahun asal Aceh berinsial AK. Kekinian, AK terindentifikasi berada di Malaysia.
"Teridentifikasi pemilik akun tersebut atas nama AK berumur 25 tahun yang bertempat tinggal di Aceh. Sementara yang bersangkutan ini sedang bekerja di Malaysia," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).
Rusdi menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Interpol, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menelusuri keberadaan AK. Dia memastikan bahwa Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Karena ini menyangkut yurisdiksi Malaysia tentunya kami akan berkoordinasi dan tentunya juga polri akan selesaikan masalah ini secara tepat dan tuntas," katanya.
Sebuah video pembakaran bendera merah putih sempat beredar di lini masa media sosial Tiktok. Terlihat seorang pemuda membakar bendera negara Indonesia yang terpasang di sebuah tiang kayu diduga dengan menggunakan cairan bensin.
Aksi tersebut pun menuai kecaman dari warganet. Mereka ramai-ramai mendesak Polri untuk segera menangkap pelakunya.