Pasar Muamalah keberadaannya dapat dilacak dari berbagai pemberitaan dan publikasi sejak tahun 2016 silam. Pasar Muamalah memperjualbelikan beraneka barang seperti sandal, makanan ringan, parfum, madu, hingga pakaian.
Pasar yang menggunakan transaksi dengan koin dinar dan dirham itu beroperasi dua pekan sekali setiap hari minggu. Pasar Muamalah buka dari pukul 7.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Demikian, profil Zaim Saidi yang merupakan pendiri Pasar Muamalah yang ditangkap Bareskrim Polri atas kegiatan transaksi jual beli dengan menggunakan dinar dan dirham.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat