Sejak Awal Tipu KPU, Nasdem: Pasangan Orient-Thobias Harus Didiskualifikasi

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 04 Februari 2021 | 18:05 WIB
Sejak Awal Tipu KPU, Nasdem: Pasangan Orient-Thobias Harus Didiskualifikasi
Sosok Orient P Riwu Kore, Bupati kewarganegaraan Amerika Serikat (FB/DR. Orient P. Riwu Kore)

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore-Thobias Uly seharusnya didisfikualifikasi. Hal itu sebagai buntut dari kepemilikan kewarganegaraan Orient.

Ali mengatakan berdasarkan aturan sudah jelas tertuang bahwa syarat mencalonkan menjadi kepala daerah ialah warga negara Indonesia.

"Artinya bahwa ada pembohongan menurut saya, orang ini gak pantas untuk ditetapkan sebagai calon bupati dan kemudian Pilkada itu dinyatakan tidak sah. Jadi pilkada itu, ini pasangan (Orient-Thobias) harus didisfikualifikasi," kata Ali, Kamis (4/2/2021).

Menurut Ali, tindakan Orient sejak awal sudah berupaya membohongi proses pencalonannya yang tidak memenuhi persyaratan lantaran statusnya yang juga merupakan warga negara Amerika Serikat.

"Karena dia tidak memenuhi sarat dasar. Bayangin saja kewarganegaraannya dia harus membohongi begitu banyak orang yang ditipu oleh dia. Sehingga orang ini gak pantas untuk menjadi pemimpin di negeri ini," ujar Ali.

Sementara itu, Ali mengatakan kasus Orient ini bukan sepenuhnya salag KPU. Ia justru menilai KPU sebagai salah satu pihak yang dirugikan atas upaya penipuan identitas oleh Orient.

"Ya apapun dia nipu. Ya KPU gak bisa kita salahkan. Tapi secara niatan dia sudah punya niat tidak baik. Dia tahu persyaratan-persyaratan, dia tahu tentang undang-undang kewarganegaraan terus kemudian dia membiarkan," kata Ali.

Pelantikan Ditunda

Dalam rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu mengusulkan agar pelantikan Orient sebagai Bupati Terpilih Sabu Raijua, ditunda karena masih ada yang belum jelas soal status kewarganegaraan yang bersangkutan

baca juga

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan usulan Bawaslu akan menjadi bahan mendagri dalam mengambil keputusan.

Sejauh ini Kemendagri belum dapat memastikan apa kewarganegaraan Orient Riwu Kore dan mereka masih intens berkoordinasi  dengan otoritas terkait.

Kemendagri mengharapkan dapat memutuskan masalah ini sebelum masa bakti bupati periode 2015-2020 berakhir 17 Februari 2021.

Orient P Riwu Kore, Bupati kewarganegaraan Amerika Serikat. (FB orientriwukore)
Orient P Riwu Kore, Bupati kewarganegaraan Amerika Serikat. (FB orientriwukore)

Berkewarganegaraan Indonesia merupakan salah satu syarat bagi calon kepala daerah. Aturan ini tercantum dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pagi tadi, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyoroti kesalahan KPUD Kabupaten Sabu Raijua dalam melakukan proses verifikasi administrasi calon kepala daerah.

"Dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat, salah satunya lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan. Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020," kata Azis dalam keterangan pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

NasDem dan PKS Kompak, Tak Mau Buru-Buru Dukung Prabowo di Pilpres 2029

NasDem dan PKS Kompak, Tak Mau Buru-Buru Dukung Prabowo di Pilpres 2029

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Soal Putusan MK Gibran, NasDem Mulai Jaring Aspirasi DPW Se-Indonesia

Soal Putusan MK Gibran, NasDem Mulai Jaring Aspirasi DPW Se-Indonesia

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 17:41 WIB

Beredar Surat Usul Pemakzulan Wapres Gibran, NasDem Membantah

Beredar Surat Usul Pemakzulan Wapres Gibran, NasDem Membantah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Ada Isu Pemakzulan Wapres, Nasdem Pilih Diam Dulu Sikapi Polemik Ijazah Gibran

Ada Isu Pemakzulan Wapres, Nasdem Pilih Diam Dulu Sikapi Polemik Ijazah Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Sahroni Bantah Surat Usul Impeachment Gibran Berasal dari NasDem: Hoaks

Sahroni Bantah Surat Usul Impeachment Gibran Berasal dari NasDem: Hoaks

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Kenangan Surya Paloh Pernah Larang Guruh Soekarnoputra Jadi Ketum Partai

Kenangan Surya Paloh Pernah Larang Guruh Soekarnoputra Jadi Ketum Partai

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:26 WIB

NasDem Buka Pintu Bahas Wacana Pileg-Pilpres Dipisah, Soroti Pemilu Serentak yang Bikin Lelah

NasDem Buka Pintu Bahas Wacana Pileg-Pilpres Dipisah, Soroti Pemilu Serentak yang Bikin Lelah

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:31 WIB

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:11 WIB

Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara soal Usulan Capres Didukung Minimal 2 Partai

Puan Ungkap PDIP Sudah Diajak Bicara soal Usulan Capres Didukung Minimal 2 Partai

News | Selasa, 22 September 2026 | 16:16 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:58 WIB

5 Cara Membiasakan Anak Bijak Menggunakan Plastik Sejak Dini

5 Cara Membiasakan Anak Bijak Menggunakan Plastik Sejak Dini

Health | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:51 WIB

BGN Pasang Target 5.000 SPPG Bisa Terapkan MBG Prasmanan Akhir Tahun Ini

BGN Pasang Target 5.000 SPPG Bisa Terapkan MBG Prasmanan Akhir Tahun Ini

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Piala Asia 2027 Terancam Ditunda hingga 2028, Apa Dampaknya Buat Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Terancam Ditunda hingga 2028, Apa Dampaknya Buat Timnas Indonesia?

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:45 WIB

7 Cara Mengatasi Wajah Breakout dan Bruntusan Akibat Salah Moisturizer

7 Cara Mengatasi Wajah Breakout dan Bruntusan Akibat Salah Moisturizer

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:40 WIB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Datang ke Bali, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kelangkaan BBM

Datang ke Bali, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kelangkaan BBM

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32 WIB

×