Eks Ketua PD Anas Urbaningrum Dieksekusi KPK, Dijebloskan ke LP Sukamiskin

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Jum'at, 05 Februari 2021 | 14:22 WIB
Eks Ketua PD Anas Urbaningrum Dieksekusi KPK, Dijebloskan ke LP Sukamiskin
Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjebloskan terpidana korupsi eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Anas dijebloskan ke penjara Sukamiskin, setelah Jaksa KPK menerima putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) RI, Nomor 246 PK/Pid.Sus/2018 per-tanggal 30 September 2020, yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Tim jaksa telah melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap terpidana Anas Urbaningrum berdasarkan Putusan PK (Peninjauan Kembali) Mahkamah Agung RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).

Anas akan mendekam di penjara Sukamiskin selama 8 tahun. Ia juga harus membayar denda sebesar Rp 300 juta.

"Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka dikenakan pidana pengganti denda berupa kurungan selama tiga bulan," ucap Ali

Anas yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang harus membayar uang pengganti mencapai Rp 57.592.330.580,00 dan USD 5.261.070.

Bila Anas tidak belum membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan sesudah putusan, maka pengadilan akan menyita sejumlah harta benda terpidana Anas.

"Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka dipidana penjara selama 2 tahun," ujar Ali.

Selain itu, Anas juga dalam putusan PK dicabut hak politiknya selama lima tahun. Terhitung ketika ia bebas menjalani pidana pokok.

baca juga

"KPK akan segera melakukan penagihan baik denda maupun uang pengganti dari terpidana tersebut sebagai aset recovery dari tindak pidana korupsi untuk pemasukan bagi kas negara," kata Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jebloskan Eks Politikus PAN Sukiman Ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Eks Politikus PAN Sukiman Ke Lapas Sukamiskin

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 13:28 WIB

Abdul Basyir, Mantan Jaksa Penuntut Setya Novanto Meninggal Dunia

Abdul Basyir, Mantan Jaksa Penuntut Setya Novanto Meninggal Dunia

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 12:11 WIB

KPK Limpahkan Berkas Penyuap Edhy Prabowo ke Pengadilan Tipikor

KPK Limpahkan Berkas Penyuap Edhy Prabowo ke Pengadilan Tipikor

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 15:38 WIB

Orient P Riwu Kore Ternyata Punya Aset Puluhan Miliar Rupiah di Amerika

Orient P Riwu Kore Ternyata Punya Aset Puluhan Miliar Rupiah di Amerika

Hits | Kamis, 04 Februari 2021 | 15:27 WIB

Setya Novanto Ikut Tes Usap Massal di Lapas Sukamiskin, Hasilnya?

Setya Novanto Ikut Tes Usap Massal di Lapas Sukamiskin, Hasilnya?

Jabar | Kamis, 04 Februari 2021 | 15:21 WIB

KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Temuan Uang di Rumdis Menteri KKP

KPK Cecar Edhy Prabowo Soal Temuan Uang di Rumdis Menteri KKP

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 12:24 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap Wali Kota Dumai Nonaktif Zulkifli AS

KPK Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Suap Wali Kota Dumai Nonaktif Zulkifli AS

Riau | Kamis, 04 Februari 2021 | 11:15 WIB

KPK Dapat Izin Hakim Periksa Nurhadi Terkait Kasus Penganiayaan

KPK Dapat Izin Hakim Periksa Nurhadi Terkait Kasus Penganiayaan

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 09:05 WIB

Edhy Prabowo Akui Sewakan Apartemen untuk Dua Pebulutangkis Putri

Edhy Prabowo Akui Sewakan Apartemen untuk Dua Pebulutangkis Putri

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 23:39 WIB

Terkini

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Pergeseran Bahasa Indonesia di Era Gen Z: Evolusi atau Ancaman Identitas?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:24 WIB

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

Penanganan Pascabencana Sumatera, Kasatgas Tito Monitor Penanganan Infrastruktur dan Fasilitas UMKM

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

Wacana Revisi UU Tipikor, Diingatkan Jangan Berdiri Sendiri, Harus Dibarengi Reformasi Sistemik

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:21 WIB

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:06 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:04 WIB

×