KPK Limpahkan Berkas Penyuap Edhy Prabowo ke Pengadilan Tipikor

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 04 Februari 2021 | 15:38 WIB
KPK Limpahkan Berkas Penyuap Edhy Prabowo ke Pengadilan Tipikor
Ilustrasi KPK [suara.com]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi telah melimpahkan surat dakwaan Suharjito, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021).

"Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas perkara Terdakwa Suharjito selaku pemilik PT DPPP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (4/2/2021).

Ali menyebut untuk penahanan penyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus suap izin ekspor benih lobster itu kini menjadi kewenangan pengadilan.

"Saat ini JPU masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan juga penetapan jadwal persidangan dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," ujarnya.

Suharjito pun didakwa, pertama dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya. Salah satu yang diungkap KPK, untuk membeli beberapa unit mobil. Kemudian, adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak.

Adapula uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine. Kemudian, memakai uang suap untuk membeli sejumlah bidang tanah.

KPK pun kini tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jeratan KPK. Iis kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah Safri selaku stafsus Menteri KKP; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, dua staf pribadi Menteri KKP Andreau Pribadi Misata dan Amiril Mukminin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara

Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:48 WIB

Gila! Eks Mensos Juliari Sudah Rancang Rencana Korupsi Sebelum Pandemi

Gila! Eks Mensos Juliari Sudah Rancang Rencana Korupsi Sebelum Pandemi

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 10:38 WIB

Tak Ada Peserta Lulus Seleksi Juru Bicara, KPK Beberkan Penyebabnya

Tak Ada Peserta Lulus Seleksi Juru Bicara, KPK Beberkan Penyebabnya

Riau | Selasa, 02 Februari 2021 | 12:33 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB