KPK Dapat Izin Hakim Periksa Nurhadi Terkait Kasus Penganiayaan

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 04 Februari 2021 | 09:05 WIB
KPK Dapat Izin Hakim Periksa Nurhadi Terkait Kasus Penganiayaan
Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman usai diperiksa KPK (Suara.com/Welly)

Suara.com - Polisi akan melakukan pemeriksaan perdana terhadap terlapor eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi atas dugaan penganiayaan kepada petugas rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (4/2/2021).

Adapun rencana pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Belum diketahui apa saja yang akan ditelisik penyidik kepolisian kepada Nurhadi.

Melalui Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, lembaganya telah mendapatkan izin majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, untuk Nurhadi dapat menjalani pemeriksaan oleh polisi.

Izin itu dilakukan lembaga antirasuah, karena penahanan Nurhadi sudah menjadi kewenangan pengadilan.

Di mana Nurhadi kini tengah menjalani persidangan sebagai terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA tahun 2011 sampai 2016.

"Izin pemeriksaan dari Majelis Hakim sebagai pihak penahan dalam perkara yang saat ini dalam proses persidangan telah diterima," ujar Ali, Kamis (4/2/2021).

Rencana pemeriksaan Nurhadi juga akan difasilitasi oleh KPK. Di mana, polisi akan mendatangi gedung Merah Putih KPK.

"Oleh karenanya KPK akan memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap tahanan dimaksud," imbuh Ali.

Rabu kemarin, Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/2/2021) besok.

"Iya besok di KPK," kata Jimmy kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya mengambil alih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Nurhadi kepada petugas Rutan KPK. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polsek Metro Setiabudi.

Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK pada Kamis (28/1) lalu. Peristiwa itu terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, korban melaporkan Nurhadi ke Polsek Setiabudi, pada Jumat (29/1). Dia melaporkan didampingi oleh tim Biro Hukum KPK.

"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari sekitar jam 18.30 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi Sabtu (30/1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Edhy Prabowo Akui Sewakan Apartemen untuk Dua Pebulutangkis Putri

Edhy Prabowo Akui Sewakan Apartemen untuk Dua Pebulutangkis Putri

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 23:39 WIB

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Mensos Juliari selama 30 Hari ke Depan

KPK Tambah Masa Penahanan Eks Mensos Juliari selama 30 Hari ke Depan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 20:40 WIB

KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan

KPK Fasilitasi Polres Jaksel Periksa Nurhadi Kasus Dugaan Penganiayaan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 19:31 WIB

Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara

Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:48 WIB

Viral Gadis ABG Dikeroyok di Indramayu, Dua Pria Malah Asyik Menonton

Viral Gadis ABG Dikeroyok di Indramayu, Dua Pria Malah Asyik Menonton

Hits | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:27 WIB

Besok, Polisi Periksa Nurhadi Soal Kasus Penganiayaan ke Petugas Rutan KPK

Besok, Polisi Periksa Nurhadi Soal Kasus Penganiayaan ke Petugas Rutan KPK

Jakarta | Rabu, 03 Februari 2021 | 15:53 WIB

Majelis Hakim Tunda Lagi Sidang Nurhadi dan Menantunya Pekan Depan

Majelis Hakim Tunda Lagi Sidang Nurhadi dan Menantunya Pekan Depan

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:12 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB