Indeks Demokrasi Indonesia Peringkat 64, KSP: Belum Sempurna

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Minggu, 07 Februari 2021 | 00:00 WIB
Indeks Demokrasi Indonesia Peringkat 64, KSP: Belum Sempurna
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani .(Antara)

Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan laporan Democracy Index 2020 in Sickness and in Helath? dari The Economist Intelligence Unit (EIU) (2021) menempatkan Indonesia pada peringkat 64 secara global. 11 di regional Asia dan Australia.

Jaleswari menuturkan, total Indonesia mendapat skor 6,48 dan digolongkan pada kategori demokrasi yang belum sempurna (flawed democracies).

"Dari 5 (lima) indikator penilaian, Indonesia mendapat nilai 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme, 7,14 fungsi pemerintah, 6,11 partisipasi politik, 5,63 budaya politik demokrasi, dan 5,59 kebebasan sipil," ujar Jaleswari, Sabtu (6/2/2021).

Laporan Indeks Demokrasi oleh EIU kata Jaleswari, dibuat sejak tahun 2006.

Pada rentang waktu tersebut, kata Jaleswari, dari 4 (empat) kategori yang dibuat yaitu demokrasi penuh (full democracies), demokrasi belum sempurna (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regimes), dan rezim otoritarian (authoritarian regimes), Indonesia senantiasa dalam kategori negara demokrasi yang belum sempurna (flawed democracies).

Artinya, Indonesia sampai dengan saat ini terus berjuang agar tidak merosot pada kondisi yang lebih buruk.

"Indonesia berusaha untuk tidak jatuh pada rezim hibrida atau otoriter, dan kita berhasil untuk itu. Dalam kategori tersebut, Indonesia tengah berjuang menjadi negara demokrasi penuh," tutur Jaleswari.

Jaleswari menuturkan, melihat data Indeks Demokrasi EIU, mulai tahun 2017 angka Indek Demokrasi Indonesia menunjukkan titik balik membaik dan kemudian di tahun 2020 turun.

Hal tersebut dipengaruhi oleh aktifnya langkah pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap aksi intoleransi yang membahayakan ideologi negara.

baca juga

"Di satu sisi ukuran indeks demokrasi bersifat global tanpa mempertimbangkan situasi internal negara," kata Jaleswari.

Menurutnya, intoleransi perlu direspons melalui langkah penegakan hukum yang menjadi identitas negara demokrasi yaitu rule of law.

Sehingga harus dilihat bahwa ada kebutuhan negara untuk memperteguh ideologi Pancasila, mengokohkan toleransi dan menggencarkan deradikalisasi.

Berbagai upaya tersebut kata Jaleswari, secara tidak langsung merupakan upaya pemerintah merawat demokrasi tetap hidup.

"Pemerintah tidak ingin ditengah masyarakat berkembang ideologi yang membahayakan keberlangsungan negara, marak intoleransi, dan berbagai ekpresi radikalisme," tutur Jaleswari

Selain itu, Jaleswari menjelaskan di tengah pandemi Covid-19, pemerintah membutuhkan efektivitas pemerintahan dan terjaganya stabilitas untuk keluar dari berbagai permasalahan yang ditimbulkannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indeks Demokrasi 2020: Indonesia Ranking 64 Dunia, Masuk Demokrasi Cacat

Indeks Demokrasi 2020: Indonesia Ranking 64 Dunia, Masuk Demokrasi Cacat

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 13:48 WIB

Demokrasi dalam Genggaman Dunia Maya

Demokrasi dalam Genggaman Dunia Maya

Your Say | Selasa, 02 Februari 2021 | 11:07 WIB

RUU Pemilu Harus Segera Beri Kepastian Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023

RUU Pemilu Harus Segera Beri Kepastian Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023

News | Minggu, 24 Januari 2021 | 20:40 WIB

Milad PDIP, Rocky Gerung: Selamat Mengumpulkan Mendali Koruptor Terbanyak!

Milad PDIP, Rocky Gerung: Selamat Mengumpulkan Mendali Koruptor Terbanyak!

Hits | Rabu, 20 Januari 2021 | 15:12 WIB

SBY Ungkap 8 Hikmah Drama Pilpres AS: Soal Presiden Jujur hingga Oligarki

SBY Ungkap 8 Hikmah Drama Pilpres AS: Soal Presiden Jujur hingga Oligarki

Hits | Rabu, 20 Januari 2021 | 13:59 WIB

Terkini

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

×