Sementara itu sebelumnya, Wamenkes Dante Saksono Harbuwono memaparkan perihal anggaran untuk isolasi mandiri dan terpusat.
Total ada sebanyak Rp 5,5 triliun anggaran isolasi yang dialokasikan, termasuk di dalamnya anggaran Rp 479 miliar untuk isolasi mandiri.
Dante berujar, isolasi mandiri menjadi penting karena merupakan salah satu strategi Kemenkes dalam mencegah terjadinya outbreak yang semakin meningkat secara eksponensial di hulu pengobatan maupun di hulu kejadian.
Sementara, lanjut Dante isolasi terpusat dilakukan berdasarkan data yang diperoleh Kemenkes.
Di mana sebanyak 80 persen dari kasus pasien positif covid-19 harus menjalani isolasi secara terpusat di hotel dan wisma, sedangkan 20 persen pasien lainnya melakukan isolaai secara mandiri di rumah.
"Mengingat banyak sekali rumah yang sulit untuk menjangkau untuk memenuhi persyaratan untuk melakukan isolasi mandiri sehingga akhirnya isolasi terpusat merupakan salah satu pilihan utama dengan total anggaran sebesar Rp 5 triliun, sehingga kalau kami jumlahkan Rp 5,5 triliun untuk isolasi tersebut," jelas Dante.
Adapun rincian kebutuhan anggaran untuk isolasi baik secara mandiri maupun terpusat dengan total anggaran Rp5.518.464.189.056 sebagai berikut:
Isolasi mandiri
Total anggaran sebesar Rp479.739.885.156 yang mencakup pemberian dana untuk 273.662 orang yang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19.
Baca Juga: Ikut Jokowi Rapat Vaksinasi Lansia, Dalih Menkes Sempat Absen Raker di DPR
Dari dana tersebut total setiap pasiennya mendapat dana unit cost (UC) per hari sebesar Rp125.217 setiap harinya selama 14 hari.