Array

Disesalkan Kuasa Hukum Maaher, DPR: Penangguhan Penahanan Tak Bisa Semaunya

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:32 WIB
Disesalkan Kuasa Hukum Maaher, DPR: Penangguhan Penahanan Tak Bisa Semaunya
Soni Eranata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi semasa hidup. [Tangkapan layar]

Suara.com - Kuasa Hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, yakni Novel Bamukmin menyesalkan polisi yang tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Maaher sampai akhirnya meninggal.

Terkait itu, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan penangguhan penahanan tidak bisa semuanya dilakukan.

Arsul mengatakan perlu ada pertimbangan terlebih dahulu terhadap penangguhan penahanan sebelum akhirnya dikabulkan. Dalam kasus Maaher yang mengalami sakit, kata Arsul, maka salah satu prosesnya perlu menimbang pemeriksaan dan hasil laboratorium atas kesehatan Maaher.

"Tentu penangguhan penahanan atau pengalihan jenis penahanan misalnya menjadi tahanan rumah perlu dipertimbangkan, namun lagi-lagi ini juga perlu berdasarakan pemeriksaan kesehatan dan hasil laboratorium," kata Arsul dihubungi, Selasa (9/2/2021).

"Jadi tidak bisa kalai karena maunya tahanan itu sendiri. Perlu ada dasar objektifnya," ujar Arsul.

Diketahui, Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia di dalam Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/2/2021).

Salah satu tim kuasa hukum sesalkan permohonan penangguhan penahanan almarhum tak pernah dikabulkan Polri.

Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Ustadz Maaher yakni Novel Bamukumin. Ia menyampaikan, duka cita mendalam atas wafatnya Soni Eranata.

"Saya sebagai kuasa hukum beliau turut berduka cita sedalam dalamnya dan sdh kami upayakan untuk penangguhan beliau namun tidak pernah dikabulkan," kata Novel kepada Suara.com, Senin (8/2) malam.

Baca Juga: Jenazah Ustaz Maaher Dibawa ke Liang Lahat Pesantren Darul Quran

Selain itu, Novel juga mengaku menyayangkan Polri tak pernah mengindahkan unsur kemanusiaan terhadap Ustadz Maaher yang disebut dalam kondisi tak sehat saat dalam rutan Bareskrim Polri.

"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit.

"Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

"Ustadz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI