KPK Didesak Bongkar Sosok King Maker yang Tak Terungkap di Sidang Pinangki

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 09 Februari 2021 | 10:47 WIB
KPK Didesak Bongkar Sosok King Maker yang Tak Terungkap di Sidang Pinangki
Terdakwa kasus penerimaan suap dari Djoko Tjandra terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang pembacaan Putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/2/2021). ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan dalam mengungkap sosok 'King Maker' dalam kasus suap pengurusan Fatwa di Mahkamah Agung terkait Djoko Tjandra.

Dalam pembacaan putusan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari kemarin, Majelis Hakim menyatakan memang adanya sosok 'King Maker' turut terlibat dalam pembuatan action plan. Namun, hakim belum dapat mengungkap siapa sosok 'King Maker'.

"Sekarang tugasnya KPK untuk mengungkap semua peran pihak-pihak lain yang belum bisa terungkap oleh proses-proses penyidikan maupun proses di Pengadilan Tipikor," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihubungi, Selasa (9/2/2021).

Boyamin juga meminta lembaga antirasuah turut menelisik inisial 'Bapakku dan Bapakkmu' yang dimana sempat dilaporkan MAKI kepada KPK beberapa waktu lalu. Dia juga memberikan kesempatan selama tiga  sampai empat bulan, untuk KPK melakukan pendalaman atas kasus sengkarut Djoko Tjandra yang melibatkan instutusi penegak hukum. 

Bila dalam waktu itu KPK belum bergerak melakukan penyelidikan maka MAKI tentunya akan menggugat KPK lantaran tidak ingin mengusut dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.

"Kalau nanti KPK ini nanti tidak bergerak-bergerak, MAKI pasti akan menggugat KPK melalui jalur Praperadilan atas tidak dilanjutkannya proses-proses terkait kasus Djoko Tjandra terkait dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata dia. 

Seperti diketahui, dalam pertimbangan majelis hakim bahwa sosok 'King Maker' benar adanya setelah mendalami bukti percakapan milik terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan saksi Rahmat.

"Menimbang bahwa berdasarkan bukti elektronik berupa komunikasi chat menggunakan aplikasi WA yang isinya dibenarkan oleh terdakwa, saksi Anita Kolopaking, serta keterangan saksi Rahmat telah terbukti benar adanya sosok 'King Maker'," kata Hakim IGN Eko dalam pembacaan putusan Pinangki di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).

Untuk terdakwa Pinangki sudah divonis majelis hakim 10 tahun penjara denda Rp 600 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

baca juga

Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, yang hanya empat tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembunyi-sembunyi? MAKI Sebut Nusron Wahid Sudah Ngantor di ATR/BPN tapi Mobil Parkir di Belakang

Sembunyi-sembunyi? MAKI Sebut Nusron Wahid Sudah Ngantor di ATR/BPN tapi Mobil Parkir di Belakang

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

Bahlil Ngaku Belum Tahu Nusron Wahid Ada di Malaysia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:40 WIB

Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diduga Pergi ke Malaysia Tanpa Izin Presiden

Tak Penuhi Panggilan KPK, Nusron Wahid Diduga Pergi ke Malaysia Tanpa Izin Presiden

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:16 WIB

Nusron Wahid Akan Segera Tiba di Indonesia, MAKI Minta KPK Jemput Paksa di Bandara

Nusron Wahid Akan Segera Tiba di Indonesia, MAKI Minta KPK Jemput Paksa di Bandara

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:57 WIB

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

Gaya Hidup Hedon Deputi Bakom Timothy Ivan Triyono Disorot, MAKI: Mundur Saja Kalau Tak Bisa Rem!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 18:32 WIB

Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?

Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:45 WIB

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:39 WIB

Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin

Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:38 WIB

Terkini

Syahganda Bantah Pemerintah Takedown Konten Kritik di Media Sosial

Syahganda Bantah Pemerintah Takedown Konten Kritik di Media Sosial

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:37 WIB

Prabowo Menantang MSCI, Duit Asing Kabur Rp576 Miliar dalam Waktu 3 Jam!

Prabowo Menantang MSCI, Duit Asing Kabur Rp576 Miliar dalam Waktu 3 Jam!

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Sisi Gelap Wanita Karier: Jebakan Beban Ganda di Balik Kemandirian Finansial

Sisi Gelap Wanita Karier: Jebakan Beban Ganda di Balik Kemandirian Finansial

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bertabur Bintang, Intip Sinopsis Drakor Full Count, Rilis Februari 2027

Bertabur Bintang, Intip Sinopsis Drakor Full Count, Rilis Februari 2027

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Hada Labo Perfect 3D Gel Cream untuk Kulit Apa? Ini Kandungan dan Cara Pakainya

Hada Labo Perfect 3D Gel Cream untuk Kulit Apa? Ini Kandungan dan Cara Pakainya

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:24 WIB

Harga CPU Meroket! Intel dan Qualcomm Naikkan Harga, Apakah AMD Menyusul?

Harga CPU Meroket! Intel dan Qualcomm Naikkan Harga, Apakah AMD Menyusul?

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas Belanja di Gunungsindur Bogor

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas Belanja di Gunungsindur Bogor

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:19 WIB

Apakah Pohon Mangga Merusak Pondasi Bangunan? Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

Apakah Pohon Mangga Merusak Pondasi Bangunan? Ini Penjelasan dan Cara Mencegahnya

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Oppo Enco Air4s Bikin Melongo! TWS Murah Ini Tawarkan Baterai Tahan 43 Jam

Oppo Enco Air4s Bikin Melongo! TWS Murah Ini Tawarkan Baterai Tahan 43 Jam

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:15 WIB

9 Cara Menghilangkan Flek Hitam Membandel di Wajah Usia 50 Tahun

9 Cara Menghilangkan Flek Hitam Membandel di Wajah Usia 50 Tahun

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:15 WIB

×