Menkes soal Anggaran Isolasi Mandiri: Untuk Obat dan Vitamin Pasien Positif

Selasa, 09 Februari 2021 | 13:19 WIB
Menkes soal Anggaran Isolasi Mandiri: Untuk Obat dan Vitamin Pasien Positif
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (instagram @sekretariatkabinet)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun rincian kebutuhan anggaran untuk isolasi baik secara mandiri maupun terpusat dengan total anggaran Rp5.518.464.189.056 sebagai berikut:

Isolasi mandiri

Total anggaran sebesar Rp479.739.885.156 yang mencakup pemberian dana untuk 273.662 orang yang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19.

Dari dana tersebut total setiap pasiennya mendapat dana unit cost (UC) per hari sebesar Rp125.217 setiap harinya selama 14 hari.

Dana tersebut masih mendapat tambahan lagi. Pertama untuk suvervisi puskesmas Rp 100.000, untuk biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540.

Serta penambahan dana Rp 1.400.000 yang dialokasikan untuk biaya konsumsi/gizi. Sehingga total dana untuk setiap pasien mencapai mencapai Rp 1.753.040.

Isolasi terpusat

Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 5.038.724.303.900, yang mencakup pemberian dana untuk 1.094.650 orang yang melakukan isolasi terpusat baik di hotel maupun di wisma karena positif covid-19.

Dari dana tersebut, total setiap pasiennya mendapat dana unit cost (UC) per hari sebesar Rp 328.789 setiap harinya selama 14 hari.

Baca Juga: Efikasi Vaksin AstraZeneca Terhadap Virus Corona Afrika Selatan Hanya 10%

Dana tersebut masih mendapat tambahan lagi. Pertama untuk suvervisi puskesmas Rp 150.000, untuk biaya pemeriksaan sederhana (lab) Rp 249.500, untuk biaya obat simptomatis Rp 3.540.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI