2 Cara Daftar Sertifikat Tanah Elektronik

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 09 Februari 2021 | 14:40 WIB
2 Cara Daftar Sertifikat Tanah Elektronik
cara daftar sertifikat tanah elektronik, sertifikat tanah elektronik (instagram @kementerian.atrbpn)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Kantor Pertanahan akan menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada Kantor Pertanahan. Seluruh warkah dilakukan alih media (scan) dan disimpan pada Pangkalan Data.

Demikian cara daftar sertifikat tanah elektronik baik yang sudah terdaftar ataupun belum. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI