Cara Cek SHM Tanah dan Rumah Online

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 07 April 2025 | 08:39 WIB
Cara Cek SHM Tanah dan Rumah Online
Cara Cek SHM Tanah dan Rumah Online (bhumi.atrbpn.go.id)

Suara.com - Saat Anda membeli sertifikat tanah, Anda harus membuat Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah epemilikan yang membuktikan Anda sebagai pemilik tanah tersebut secara resmi. Setelah selesai dibuat, sertifikat tersebut akan berisi luas area tanah dan bangunan  yang Anda miliki.

SHM merupakan surat kepemilikan tertinggi atas tanah dan bangunan di Indonesia. Pemegang SHM dapat memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan, tanpa batas waktu.

Jika dulu memeriksa SHM minimal harus ke Kantor Kepala Desa, sekarang di era digital, semua orang bisa cek SHM tanah dan rumah secara online. Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan rumah bisa diperiksa statusnya secara online melalui website Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (KemenATR/BPN) di Bhumi ATR/BPN. 

Kepemilikan SHM berkaitan dengan kepastian hukum seseorang untuk mendirikan bangunan di atas tanah terkait. Agar setiap orang dapat memeriksa status SHM tanah dan rumah, disediakan fasilitas cek secara online.

Cek SHM Tanah dan Rumah Online Melalui Website Bhumi.ATRPBN.GO.ID
Situs Bhumi merupakan situs yang dirancang oleh Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan dan memudahkan masyarakat dalam menjelajahi data Geospasial melalui Peta interaktif dan inovatif. Situs ini dibangun berdasarkan framework sumber terbuka.
Layanan situs ini terintegrasi dengan geoportal ATLAS sebagai platform penyimpanan data geospasial yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Berikut cara cek SHM tanah dan rumah online melalui website Bhumi.ATRPBN.GO.ID.

1. Buka link https://bhumi.atrbpn.go.id/peta

2. Setelah terbuka laman, klik symbol kaca pembesar bertanda halus.

3. Klik pencarian bidang. Akan terbuka sebuah formulir.

4. Pilih kabupaten/kota dan Desa/Kelurahan. Masukkan juga nomor identifikasi bidang elektronik (NIBEL) untuk menemukan bidang tanah.

Baca Juga: Periksa Kades Kohod Soal Dugaan Pemalsuan Ratusan SHGB dan SHM di Lokasi Pagar Laut, Bareskrim Dapat Informasi Ini

5. Kalau sudah diisi, klik "Cari Bidang".

6. Informasi terkait bidang tanah yang Anda cari pun akan muncul.

Link Bhumi ATR BPN di atas dibuat dengan tujuan memudahkan masyarakat mendapatkn akses terhadap data spasial yang bersifat toritatif bagi masyarakat, pemerintahan, dan juga Lembaga lainnya.

Cek SHM Tanah dan Rumah Online Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
Selain melalui website di atas, Anda bisa cek SHM tanah dan rumah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku, berikut cara-caranya:
1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku dari App Store atau Google Play Store.

2. Daftarkan diri dengan email dan login menggunakan akun yang sudah dibuat.

3. Pilih menu "Cek Berkas BPN Online".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI