Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 10 Februari 2021 | 15:15 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perampasan Sertifikat Rumah Ibu Dino Patti Djalal
Dino Patti Djalal. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku perampasan dan penipuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Pelaku kekinian telah ditahan dengan kasus serupa.

Kasubdit Harta Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan bahwa pelaku merupakan komplotan mafia sertifikat tanah. Mereka yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry.

"Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit II Harta Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2019," kata Dwiasi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Dalam kasus ini, Dwiasi mengungkapkan bahwa pihaknya juga turut mengamankan tersangka Tofan pada 12 November 2020 lalu. Dia merupakan orang kepercayaan yang menjaga rumah milik ibu Dino Patti Djalal, yakni Zurni Hasyim Djalal.

"Tofan orang kepercayaan yang menjaga rumah dari saudari Zurni Hasyim Djalal saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh Kejaksaan," ujarnya.

Adapun, Dwiasi menuturkan kasus perampasan dan penipuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal terungkap ketika kuasa hukum dari seseorang bernama Fredy Kusnadi mendatangi rumah sepupu Dino Patti Djalal, Yurmisnawita pada Januari 2021. Ketika itu, kuasa hukum Fredy Kusnadi menemui sepupu Dino Patti Djalal untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik Rumah No. 8516/Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy Kusnadi.

"Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan," tuturnya.

Berdasar hasil pemeriksaan diketahui bahwa pada tahun 2019 rumah milik ibu Dino Patti Djalal memang sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.

Dalam proses tersebut, kata Dwiasi, Lina memaksa Yurmisnawita untuk menerima penawaran pembelian rumah. Namun Yurmisnawita menolaknya karena dia tidak mau menjual rumah tanpa ada persetujuan dari pemilik asli rumah tersebut, yakni ibu Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.

baca juga

"Dari hasil penyelidikan, didapatkan bahwa benar Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM No. 8516 atas nama Yurmisnawita. Benar juga bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN. Karena pelapor maupun pemilik sertifikat asli tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan, maka penyelidikan akan terus dilanjutkan," jelas Dwiasi.

"Sudah empat saksi yang diambil keterangan dan dikordinasikan dengan BPN," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Jakarta | Rabu, 03 Februari 2021 | 11:35 WIB

Polda Metro Jaya Ikut Buru Pelaku Begal Sadis di Bekasi

Polda Metro Jaya Ikut Buru Pelaku Begal Sadis di Bekasi

Bekaci | Selasa, 02 Februari 2021 | 19:48 WIB

Daftar Lokasi Layanan SIMLing Polda Metro Jaya Hari Ini

Daftar Lokasi Layanan SIMLing Polda Metro Jaya Hari Ini

Otomotif | Senin, 01 Februari 2021 | 09:19 WIB

Terkini

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

×