Heboh Promo Nikah Bawah Umur, DPR: Polisi Harus Usut Aisha Weddings

Kamis, 11 Februari 2021 | 09:53 WIB
Heboh Promo Nikah Bawah Umur, DPR: Polisi Harus Usut Aisha Weddings
Wakil Ketua VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. (Suara.com/Ria Rizki)

"Pernikahan tidak bisa dijadikan ajang uji coba. Terlebih untuk perempuan usia muda 12 tahun. Karena rawan terjadi konflik dan perceraian, masih labil. Jadi kematangan usia, pendidikan, finansial, terutama kematangan beragama itu penting," kata Rojak.

"Menikah itu bukan untuk sehari-dua hari, dalam konsep agama Islam kan sampai meninggal, harus dipertahankan. Jadi, sangat rentan kalau itu (nikah muda) dilakukan."

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI