Blak-blakan! Pengakuan Satpam yang Tikam Plt Kadisparekraf DKI di Kantornya

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 11 Februari 2021 | 15:09 WIB
Blak-blakan! Pengakuan Satpam yang Tikam Plt Kadisparekraf DKI di Kantornya
RH (34), tersangka kasus penusukan terhadap Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Petugas keamanan (Satpam) berinisial RH (34) akhirnya blak-blakan menjelaskan motifnya menikam Plt Kadisparekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya di kantornya, Rabu (10/2/2021) kemarin. Terkait kasus ini, RH mengaku khilaf nekat menusuk Gumilar. 

RH menyampaikan, awalnya merasa tak terima diputus kontrak dari pekerjaannya sebagai sekuriti dari Dinas Kebudayaan DKI. Kemudian ia mempertanyakan ke Disparekraf DKI lantaran ia sehari-sehari bertugas di kantor tersebut. Namun, ia mengaku mendapat jawaban yang tak memuaskan. Pihak kepegawaian Disparekraf menyuruh RH untuk mempertanyakan masalah putus kontrak ke Dinas Kebudayaan yang menaungi kontrak tersangka. 

"Saya dapat jawaban 'tanyakan ke kebudayaan, kan kerjanya di kebudayaan'. Saya tanyakan ke kebudayaan, 'kamu tanyakan penjelasannya ke pariwisata," kata RH saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021). 

RH mengatakan, alasan ia diputus kontrak lantaran dinilai berkerja dengan nilai buruk. Tapi, ia membantah, merasa kinerjanya selama ini tak pernah bermasalah. 

Sampai akhirnya, RH meminta bertemu dengan Plt Kadisparekraf DKI Gumilar untuk mendapatkan jawaban pasti soal  status pekerjaannya. Namun, Gumilar menyarankan RH untuk mencari tahu jawabannya ke Dinas Kebudayaan. 

Mendengar jawaban Gumilar tersebut, RH pun mengaku gelap mata dan langsung mengeluarkan sebilah belati dari dalam tas yang sudah ia bawa dari rumah dan menusukannya ke Gumilar. 

"Terus langsung khilaf pak saya (tusuk)," tuturnya. 

Lebih lanjut, RH kekinian menyampaikan rasa penyesalannya usai melukai Plt Kadisparekraf dan rekan sekuritinya.

"Saya juga menyesal," tandasnya. 

baca juga

Atas perbuatannya tersebut RH dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun serta dijerat UU Darurat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tewas Gegara Mabuknya Rese, Ahmad Ternyata Ditusuk Sekuriti Kafe di Kemang, Pelaku Buron!

Tewas Gegara Mabuknya Rese, Ahmad Ternyata Ditusuk Sekuriti Kafe di Kemang, Pelaku Buron!

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 15:23 WIB

Tusuk Rizky Alam Hingga Tewas, Residivis Septian Adil Klaim Bawa Badik Buat Acara Bakar Ayam Bareng

Tusuk Rizky Alam Hingga Tewas, Residivis Septian Adil Klaim Bawa Badik Buat Acara Bakar Ayam Bareng

News | Kamis, 07 September 2023 | 21:30 WIB

Kasus Penusukan Meningkat, Korea Kaji Ulang Hukum bagi Pasien Gangguan Jiwa

Kasus Penusukan Meningkat, Korea Kaji Ulang Hukum bagi Pasien Gangguan Jiwa

Your Say | Senin, 07 Agustus 2023 | 11:52 WIB

Kakek Penjaga Konter Pulsa di Depok Tewas Ditusuk, Pembunuhnya Buron

Kakek Penjaga Konter Pulsa di Depok Tewas Ditusuk, Pembunuhnya Buron

News | Rabu, 21 Juni 2023 | 12:53 WIB

Terbakar Api Cemburu, Pria Di Tangerang Tusuk Calon Suami Mantan Istri Hingga Tewas

Terbakar Api Cemburu, Pria Di Tangerang Tusuk Calon Suami Mantan Istri Hingga Tewas

News | Rabu, 21 Desember 2022 | 09:08 WIB

Detik-detik Bocah Perempuan 12 Tahun Tewas Ditusuk Sepulang Ngaji Di Cimahi, Ini Motifnya

Detik-detik Bocah Perempuan 12 Tahun Tewas Ditusuk Sepulang Ngaji Di Cimahi, Ini Motifnya

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 08:45 WIB

Detik-detik Bocah Perempuan di Cimahi Meninggal Usai Ditusuk

Detik-detik Bocah Perempuan di Cimahi Meninggal Usai Ditusuk

Video | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×