Teman Pria Check Out Subuh Sebelum Jasad Melyanti Ditemukan di Lemari Hotel

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 11 Februari 2021 | 15:55 WIB
Teman Pria Check Out Subuh Sebelum Jasad Melyanti Ditemukan di Lemari Hotel
Ilustrasi mayat wanita yang ditemukan di dalam lemari. (20/11/2018). [dok.polisi]

Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat wanita bernama Melyanti (24) yang ditemukan tak bernyata di dalam lemari salah satu kamar Hotel Royal Phoenix, di Jalan Singosari, Kota Semarang. Terkait kasus ini, polisi masih memburu sosok pria yang diketahui sempat bersama korban ke hotel tersebut.

Kapolsek Semarang Tengah Kompol Untung Kistopo seperti dikutip dari Antara, mengatakan,  dari hasil penyelidikan sementara, menurut dia, korban diketahui check in bersama seorang pria pada 2 Februari 2021.

Ia menjelaskan korban dan teman prianya itu memesan kamar dengan menggunakan aplikasi Reddoorz.

Polisi masih memburu teman pria korban yang pergi meninggalkan hotel pada Kamis sekitar pukul 04.49 WIB itu.

Dari keterangan saksi, lanjut dia, teman pria korban yang diketahui bernama Dani itu sempat meminta salah seorang pegawai hotel untuk mengantarnya ke terminal bayangan di Sukun, Banyumanik, Kota Semarang.

Ia menambahkan, teman pria korban itu mengaku akan pulang kembali ke Wonosobo.

Tim Inafis Polrestabes Semarang yang memperoleh laporan tentang peristiwa tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian peristiwa.

Diketahui, jasad Melyani ditemukan pertama kali oleh salah seorang petugas hotel yang akan membersihkan kamar. Petugas kebersihan itu membenahi kamar hotel itu karena memang sudah waktu check out. Pegawai hotel itu syok saat membuka lemari karena melihat jasad wanita. 

Jasad yang diketahui bernama Melyanti itu ditemukan di dalam lemari dalam kondisi duduk tertindih sebuah tas. Polisi baru melakukan penyelidikan setelah pegawai dan pemilik hotel itu membuat laporan. Dugaan sementara, wanita itu merupakan korban pembunuhan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB