Promo Pernikahan Anak, Psikolog Pertanyakan Keaslian Situs Aisha Weddings

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 11 Februari 2021 | 20:05 WIB
Promo Pernikahan Anak, Psikolog Pertanyakan Keaslian Situs Aisha Weddings
Foto selebaran Aisha Weddings (twitter.com/eko_kuntadhi)

Suara.com - Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel meminta pihak kepolisian mengusut motif promosi pernikahan dini oleh Wedding Organizer Aisha Wedding yang kini santer dibicarakan publik di media sosial.

“Kalau ternyata Wedding Organizer Aisha cuma nama website tanpa sungguh-sungguh ada perusahaannya, maka perlu diusut apa motif pembuat situs tersebut,” ucap Reza kepada Suara.com, Kamis (11/2/2021).

Reza pun mempertanyakan keaslian dari website WO tersebut. Sebab menurutnya, tidak menutup kemungkinan jika laman tersebut palsu.

“Apakah EO bernama Aisha Wedding itu memang benar-benar ada? Atau Cuma website-nya saja, dan bisnis yang sebenarnya tidak ada?” ujarnya.

Di samping itu, terkait pelaporan kepada pihak kepolisian yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Akan/KPAI, Reza mengingatkan agar lembaga perlindungan anak tersebut benar mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan.

“Silakan lembaga negara tersebut kasih penjelasan, apa yang dilaporkan dan apa UU yang terindikasi dilanggar,” tuturnya.

Sebab menurutnya situs WO tersebut menyebut usia 12-21 tahun. Untuk pernikahan usia 12 sampai sebelum 19 tahun, memang bertentangan dengan UU Perkawinan.

“Tapi jangan salah lho, UU yang sama membuka ruang bagi terjadinya perkawinan di bawah 19 tahun. Jadi dalam gambaran ekstrim, pernikahan remaja 15 tahun adalah sah berdasarkan UU Perkawinan jika syaratnya terpenuhi. Dari poin ini saja tampaknya semakin goyah unsur pidana dalam WO Aisha” jelasnya.

Ajakan untuk perempuan nikah muda di usia 12 tahun yang dilakukan Aisha Weddings itu viral di media sosial. Di Twitter misalnya, hal itu bikin geram para warganet.

Dalam gambar foto tangkapan layar dari website aishaweddings.com tertulis ajakan menikah muda mulai dari usia 12-21 tahun.

“Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih. Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua anda, temukan pria lebih awal!” tulis Aisha Weddings.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSP: Promo Pernikahan Anak Aisha Weddings Bentuk Perdagangan Orang

KSP: Promo Pernikahan Anak Aisha Weddings Bentuk Perdagangan Orang

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 19:47 WIB

Fakta Aisha Weddings Promosikan Poligami, hingga Nikah Dini

Fakta Aisha Weddings Promosikan Poligami, hingga Nikah Dini

Video | Kamis, 11 Februari 2021 | 20:00 WIB

PP Muhammadiyah soal WO Aisha: Nikah Bukan Cuma Halalkan Hubungan Seksual!

PP Muhammadiyah soal WO Aisha: Nikah Bukan Cuma Halalkan Hubungan Seksual!

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:47 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:25 WIB

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:21 WIB

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:20 WIB

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:15 WIB

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:00 WIB

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:52 WIB

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:46 WIB

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB