Mirip Punya Moeldoko, Nurhadi Dibelikan Jam Tangan Seharga Rp1,8 Miliar

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Kamis, 11 Februari 2021 | 22:20 WIB
Mirip Punya Moeldoko, Nurhadi Dibelikan Jam Tangan Seharga Rp1,8 Miliar
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pernah dibelikan jam mewah seharga miliaran rupiah oleh menantunya, Rezky Herbiyono.

Hal itu diungkapkan oleh Marieta sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2021).

Jaksa Penuntut Umum menanyakan kepada saksi Marieta yang berprofesi sebagai penjual jam mewah. Apakah ketika Rezky membeli jam mewah merek Richard Mille Asia Ghotic untuk keperluan Nurhadi seperti milik Moeldoko.

"Disampaikan ya kepada saudara saksi? Karena jam tangan tersebut seperti jam tangan yang dipakai oleh Pak Moeldoko?" tanya Jaksa.

"Betul (untuk Nurhadi)," jawab Marieta.

Jaksa pun kembali mempertegas saksi Marieta. Dengan membacakan BAP miliknya, bahwa terdapat keterangan pembelian jam mewah untuk Nurhadi oleh Rezky.

"Keterangan saudara ini menyampaikan untuk pak Nurhadi yang seperti pak Moeldoko. Apakah dari obrolan itu, ataukah Rezky menyampaikan langsung kepada saudara saksi?" tanya Jaksa.

Marieta menjawab, bahwa ia pernah mendengar langsung dari Rezky. Selain itu Marieta juga pernah mendengar dari rekan Rezky yang juga pernah datang ke toko jam mewah tempatnya bekerja.

"Oh, dia biasanya ngobrol sama ajudannya ke toko. 'Oh ini bagus nih kayak punya Moeldoko' si babeh (Nurhadi) mau nih. Kayak begitu, kayak lagi cerita," ucap Marieta.

Pembelian jam mewah Rezky untuk Nurhadi terjadi pada 2015. Harganya sebesar Rp1,8 miliar.

Marieta menyebut bahwa Rezky membayar jam tangan itu secara bertahap. Ada tiga tahap pembayaran, namun Marieta tak ingat rincian pembayaran jam tangan mewah tersebut.

Jaksa pun kembali mengingatkan keterangan Marieta di BAP, sekaligus merinci pembayaran jam mewah untuk diberikan kepada Nurhadi.

"Saya lanjutkan, tadi 13 Oktober 2015 ya, Richard Mille Asia Ghotic untuk keperluan pak Nurhadi. Harganya disini saudara sebutkan Rp1,8 miliar betul ya. Dibayarkan sebanyak tiga kali, sama ke rekening Jin Satchai sebesar Rp500 juta, kemudian Rp700 juta, kemudian Rp500 juta. Disini disebutkan bahwa pembayaran oleh Iwan Liman di tanggal 13 Oktober 2015," ucap Jaksa membcakan isi BAP Marieta.

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Nurhadi dan Rezky didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Capai Miliaran Rupiah, Menantu Nurhadi Beli Jam Mewah Mirip Punya Moeldoko

Capai Miliaran Rupiah, Menantu Nurhadi Beli Jam Mewah Mirip Punya Moeldoko

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 16:07 WIB

Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi

Disebut Terima Fee Rp 21 Miliar dari Perkara Cerai, Begini Reaksi Nurhadi

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 06:02 WIB

Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

Terkuak! Eks Pejabat MA Nurhadi Terima Fee Urus Perkara Cerai di Tingkat PK

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 02:55 WIB

Terkini

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 11:03 WIB

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:54 WIB

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:42 WIB

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:26 WIB

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:19 WIB

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 10:00 WIB

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jemaah Haji dari Tuban  Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:34 WIB

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 09:12 WIB