Polisi Pelajari LP Hoaks Novel Baswedan Soal Kematian Ustadz Maaher

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 Februari 2021 | 11:11 WIB
Polisi Pelajari LP Hoaks Novel Baswedan Soal Kematian Ustadz Maaher
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan memberikan kesaksian dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Bareskrim Polri memastikan telah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (DPP PPMK) terhadap Novel Baswedan.

Diketahui, penyidik senior KPK itu dilaporkan dengan tudingan telah menyebarkan hoaks bernada provokatif terkait kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, bahwa laporan PPMK itu telah diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri pada Kamis (11/2/2021) kemarin.

Hanya saja, Rusdi belum bisa menunjukkan tanda terima laporan polisi atau nomor LP terkait kasus tersebut.

"Laporan tersebut telah diterima oleh Kepala SPKT Bareskrim," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jumat (12/2/2021).

Rusdi mengatakan, bahwa kekinian penyidik masih mempelajari isi laporan yang dilayangkan PPMK terkait cuitan Novel Baswedan. Lalu selanjutnya akan memeriksa saksi.

"Penyidik pelajari dulu kasusnya, dan perkembangan nanti disampaikan," katanya.

Dipolisikan

Novel sebelumnya dilaporkan oleh PPMK buntut kicauannya di Twitter yang mengkritisi kematian Maaher karena sakit di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. Kicauan Novel lewat akun Twitter @nazaqistha itu sendiri yakni berbunyi;

baca juga

'Pdhal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..'.

Wakil Ketua Umum DPP PPMK Joko Priyoski menilai kicauan Novel tersebut patut diduga telah melanggar Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Selain itu Novel juga dituding melanggar Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami akan meminta pihak bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara novel baswedan untuk diklarifikasi," ujar Joko di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Belakangan, Joko pun mengklaim bahwa laporan yang dilayangkannya itu telah diterima Bareskrim Polri. Namun, dia enggan menunjukkan bukti surat tanda terima nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.

"LP sudah pegang dan saya tidak akan publikasi mohon maaf, dan itu bisa ditanya sama penyidik Polri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! PPMK Ngotot Polisikan Novel Baswedan, Ditanya Bukti Tak Mau Tunjukkan

Duh! PPMK Ngotot Polisikan Novel Baswedan, Ditanya Bukti Tak Mau Tunjukkan

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 10:54 WIB

Dewi Tanjung: Selama Ada Novel Baswedan, KPK Takkan Bekerja Profesional

Dewi Tanjung: Selama Ada Novel Baswedan, KPK Takkan Bekerja Profesional

Riau | Jum'at, 12 Februari 2021 | 08:30 WIB

Dipolisikan, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh

Dipolisikan, Novel Baswedan: Pelaporan Itu Aneh

Bekaci | Jum'at, 12 Februari 2021 | 07:55 WIB

Dilaporkan Ke Polisi Atas Cuitan Almarhum Ustadz Maaher, Novel : Aneh

Dilaporkan Ke Polisi Atas Cuitan Almarhum Ustadz Maaher, Novel : Aneh

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 21:22 WIB

Santai Dipolisikan Kasus Cuitan, Novel KPK Pilih Fokus Kerja Ungkap Korupsi

Santai Dipolisikan Kasus Cuitan, Novel KPK Pilih Fokus Kerja Ungkap Korupsi

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 18:45 WIB

Soroti Tewasnya Maaher di Penjara, Novel Baswedan Dipolisikan Pakai UU ITE

Soroti Tewasnya Maaher di Penjara, Novel Baswedan Dipolisikan Pakai UU ITE

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:19 WIB

Dituduh Provokatif soal Kematian Ustadz Maaher, Novel Dilaporkan ke Polisi

Dituduh Provokatif soal Kematian Ustadz Maaher, Novel Dilaporkan ke Polisi

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:01 WIB

Terkini

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

×