Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, dan Orang yang Diwakilkan

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:58 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, dan Orang yang Diwakilkan
Ilustrasi: niat zakat fitrah - Warga menunaikan pembayaran zakat fitrah di Masjid Nurul Huda, Kebagusan, Jakarta, Minggu (17/5). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an (...) fardhan lillahi ta'aala

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.

Seperti itulah perbedaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain. Semoga Allah SWT selalu memberkati kita.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI