Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, dan Orang yang Diwakilkan

Rifan Aditya

Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:58 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, dan Orang yang Diwakilkan
Ilustrasi: niat zakat fitrah - Warga menunaikan pembayaran zakat fitrah di Masjid Nurul Huda, Kebagusan, Jakarta, Minggu (17/5). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

Suara.com - Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan umat Islam menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah bersifat wajib, baik untuk diri-sendiri maupun orang lain yang masih dalam tanggungan. Untuk itu setiap muslim wajib memahami perbedaan niat zakat fitrah baik untuk diri sendiri, anak, maupun orang lain yang diwakilkan.

Hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim menyebutkan Rasulullah telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah pada bulan Ramadan kepada setiap manusia. Zakat fitrah ditunaikan sebelum masuk waktu Salat Idul Fitri dan boleh dikeluarkan pada awal bulan Ramadan.  

Dilansir dari NU Online, zakat fitrah berupa makanan pokok setempat seperti beras, gandum, atau kurma yang dikeluarkan dengan kadar ukuran satu sha atau sekitar 2,5 kilogram. Zakat fitrah diwajibkan bagi laki-laki dan perempuan, baik anak-anak, orang dewasa, budak, dan setiap orang yang merdeka.

Zakat fitrah kemudian dibagikan kepada delapan golongan berikut, yakni fakir, miskin, petugas zakat, mualaf, budak, orang yang terlilit hutang, orang yang sedang dalam jalan Allah, dan orang yang sedang dalam perjalanan jauh namun bukan untuk maksiat.

Sebelum mengeluarkannya, perlu dipahami perbedaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain. Berikut perinciannya.

1. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an nafsii fadhan lillahi ta'aala

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta’ala.

2. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak laki-laki

baca juga

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardhan lillahi ta'aala

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta‘ala.

3. Niat zakat fitrah dari orang tua untuk anak perempuan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardhan lillahi ta'aala

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta’ala.

4. Niat zakat fitrah dari suami untuk istri

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an zaujatii fardhan lillahi ta'aala,

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’ala.

5. Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqaa tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’ala.

6. Niat zakat fitrah untuk orang lain yang diwakilkan

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an (...) fardhan lillahi ta'aala

Artinya: saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta’ala.

Seperti itulah perbedaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan orang lain. Semoga Allah SWT selalu memberkati kita.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Dzikir Harian Dapat Dibaca Setelah Sholat, Buat Hati Jadi Tenang

Doa Dzikir Harian Dapat Dibaca Setelah Sholat, Buat Hati Jadi Tenang

News | Rabu, 10 Februari 2021 | 20:21 WIB

Muhammadiyah: Awal Puasa 13 April, Lebaran 13 Mei, Idul Adha 20 Juli

Muhammadiyah: Awal Puasa 13 April, Lebaran 13 Mei, Idul Adha 20 Juli

Jakarta | Rabu, 10 Februari 2021 | 15:02 WIB

Daftar Libur Nasional 2021, Hari Besar Dua Agama Jatuh di Tanggal yang Sama

Daftar Libur Nasional 2021, Hari Besar Dua Agama Jatuh di Tanggal yang Sama

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 11:55 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×