Sebagaimana diinformasikan, GKR Timoer, Gusti Moeng, dan tiga orang lainnya terkurung di kompleks Keputren Keraton Solo sejak Kamis sore. Hingga Jumat siang mereka belum bisa keluar. Orang-orang yang mencoba mengirim makanan tidak diizinkan masuk.
Ketua Lembaga Hukum Keraton Solo, KP Eddy Wirabhumi, yang merupakan suami Gusti Moeng, mengatakan istrinya dikunci di Keraton saat hendak menemui tamu dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kejadiannya kemari siang, Gusti [Gusti Moeng] mendapat informasi ada tamu mobilnya RI 10. Itu rupanya Ketua BPK. Gusti merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasi, karena beberapa saat lalu Gusti menerima surat dari BPK Semarang yang mempertanyakan pertanggungjawaban keuangan 2018. Karena ada Ketua BPK ke sini Gusti masuk," jelas Eddy.
Setelah Gusti Moeng masuk, lanjut Eddy, ternyata tamu dari BPK itu dipindah ke bagian barat Keraton. Lalu pintu di sana sini dikunci. Gusti Moeng berniat masuk ke Keraton barat melalui Keputren, namun malah terkunci di sana dan tidak bisa keluar.
Penjelasan Keraton Solo
Wakil Pengageng Sasana Wilopo Keraton Solo, KRA Dani Nuradiningrat, selaku utusan PB XIII Hangabehi, menegaskan tidak ada pengurungan terhadap GKR Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, GKR Timoer Rumbai, dan tiga orang lainnya di dalam kompleks Keraton.
Dani mengatakan hal tersebut saat konferensi pers di kompleks Keraton Solo, Jumat (12/2/2021) malam. Ia justru menyebut GKR Timoer dan Gusti Moeng-lah yang menolak untuk keluar dari Keraton Solo sejak Kamis (11/2/2021) sore.
Dani mengaku tidak tahu alasan Gusti Moeng dan GKR Timoer tidak mau keluar dari kompleks Keraton Solo meski sudah ada jaminan pintu dibuka. "Mereka masuk dengan sendirinya dan tidak mau keluar, terus, nuwun sewu, playing victim. Seolah-olah kami tidak membolehkan keluar," kata Dani.
Mengenai semua pintu yang dikunci dan menjadi dasar isu pengurungan itu, Dani mengatakan selama ini semua pintu Keraton Solo memang selalu ditutup dan dikunci. Hal itu untuk alasan keamanan.
Baca Juga: Geger Putri Raja PB XIII Terkurung di Keraton Solo, Begini Respon Polisi
Namun, Dani menyebut pada setiap pintu ada penjaganya dan setiap orang yang hendak keluar masuk bisa meminta penjaga untuk membukakan pintu. Dani menegaskan semua orang yang hendak keluar masuk Keraton harus meminta izin kepada Sinuhun PB XIII.