Jadwal Pendaftaran dan Formasi Lengkap CPNS 2021

Dany Garjito

Minggu, 14 Februari 2021 | 16:02 WIB
Jadwal Pendaftaran dan Formasi Lengkap CPNS 2021
Petugas memeriksa surat keterangan hasil rapid tes COVID-19 yang ditunjukkan peserta ujian Seleksi Kemampuan Bidang (SKB) di program penjaringan CPNS 2019 di Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020). [ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko]

Suara.com - Setelah ditiadakan pada tahun 2020, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka di tahun ini sesuai dengan pemberitahuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB).

Pembukaan CPNS kali ini akan diadakan sepanjang bulan April hingga Mei 2021, sedangkan pengumuman formasi lengkap baru akan diberitahukan pada bulan Maret mendatang.

Rekrutmen tahun ini diperkirakan akan ada 1,3 juta formasi dengan rincian:

  1. Satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK) melalui skema yang menjadi program kemendikbud dan khusus untuk pemda.
  2. Untuk kebutuhan selain guru di pemda disediakan sebanyak 189.000 yang terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru dan 119.000 CPNS untuk berbagai jenis teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.
  3. Lowongan CPNS pemerintah pusat dibuka sebanyak 83.000 orang dengan persentase 50% PPPK dan 50% CPNS.

Jumlah formasi ini sudah diusulkan oleh Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Ketika mendaftar, minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
  3. Tidak memiliki catatan pidana.
  4. Tidak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.
  5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.
  6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
  7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.
  8. Sehat jasmani dan rohani.
  9. Harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Meski sampai saat ini belum ada pengumuman tertulis resmi, namun kiranya Anda bisa terlebih dahulu mempersiapkan dokumen yang pasti akan dibutuhkan seperti:

  1. Akta kelahiran
  2. KTP
  3. Ijazah dan transkrip nilai
  4. Kartu keluarga
  5. Pass foto ukuran 4x6
  6. Dokumen tambahan lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Pendaftaran seleksi CPNS tahun 2021 akan segera dibuka setelah selesainya pertimbangan teknis dari Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Sipil (BKN)

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Unjuk Rasa Jakarta Tak Ubah Jadwal Kereta Gambir, KAI Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal

Aksi Unjuk Rasa Jakarta Tak Ubah Jadwal Kereta Gambir, KAI Imbau Penumpang Berangkat Lebih Awal

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:01 WIB

Jadwal MotoGP Malaysia 2026: Apakah Jorge Martin Bisa Membalikkan Keadaan?

Jadwal MotoGP Malaysia 2026: Apakah Jorge Martin Bisa Membalikkan Keadaan?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Penting! Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Untuk Para Jobseekers

Penting! Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Untuk Para Jobseekers

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Jadwal Resmi Rilis! Menakar Peluang Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Jadwal Resmi Rilis! Menakar Peluang Timnas Indonesia di Piala Asia 2027

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 10:45 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions Malam Ini: Menanti Duel Panas PSG vs Barcelona

Jadwal dan Prediksi Liga Champions Malam Ini: Menanti Duel Panas PSG vs Barcelona

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Jajal Genre Pop Akustik! RIIZE Umumkan Judul Single Terbaru, Insomnia

Jajal Genre Pop Akustik! RIIZE Umumkan Judul Single Terbaru, Insomnia

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Jadwal MotoGP Australia 2026: Usaha Marc Marquez Dapat Ancaman dari Aprilia

Jadwal MotoGP Australia 2026: Usaha Marc Marquez Dapat Ancaman dari Aprilia

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri

Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Jadwal dan Prediksi Liga Champions Malam Ini: 2 Laga Big Match Tersaji

Jadwal dan Prediksi Liga Champions Malam Ini: 2 Laga Big Match Tersaji

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Terkini

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Perkuat Layanan Kanker, Pemprov DKI Resmikan Pusat Onkologi

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:57 WIB

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

MA Putuskan Suket SMA Tidak Sah, PDIP Kembali Layangkan Desakan Gibran Mundur!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Pursuit of Jade: Drama dengan Role Reversal Baru Zhang Linghe & Tian Xiwei

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Godzilla El Nino Muncul di Aksi Keadilan Iklim Jakarta

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:43 WIB

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

Kritik Pajak Pembalut 11 Persen, Dosen UGM: Pajakilah Orang Kaya, Bukan Kebutuhan Dasar!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:41 WIB

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:21 WIB

×