Kejar Pendukung Aksi Protes, Militer Myanmar Amandemen UU Wajib Lapor

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 14 Februari 2021 | 19:01 WIB
Kejar Pendukung Aksi Protes, Militer Myanmar Amandemen UU Wajib Lapor
Polisi anti huru hara memblokir jalan ketika pengunjuk rasa berkumpul untuk demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, Sabtu (6/2/2021). [YE AUNG THU / AFP]

Suara.com - Militer Myanmar kembali memberlakukan aturan ketat wajib lapor bagi siapa saja yang berkunjung, di tengah aksi protes menantang kudeta.

Menyadur The Straits Times, Minggu (14/2/2021) militer Myanmar mengaktifkan kembali undang-undang yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam ke rumah mereka.

UU tersebut diaktifkan kembali ketika polisi memburu para pendukung aksi protes yang mengguncang Myanmar sejak kudeta militer pada 1 Februari.

Amandemen Undang-Undang Administrasi Wilayah atau Desa tersebut diumumkan pada Sabtu malam (13/2) di halaman Facebook yang dikelola militer.

Keputusan tersebut adalah yang terbaru dari serangkaian perubahan legislatif yang diperkenalkan oleh militer.

Mantan pemerintahan sipil yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi, yang ditahan bersama kabinetnya, telah mencabut UU tersebut, peninggalan pemerintahan militer selama beberapa dekade.

Berdasarkan amandemen tersebut, warga akan menghadapi denda atau penjara jika mereka tidak melaporkan tamu ke pihak berwenang setempat.

Junta Myanmar pada hari Sabtu juga menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan dan memerintahkan penangkapan tokoh protes massal terhadap kudeta bulan ini.

Kudeta tersebut telah memicu aksi protes terbesar dalam lebih dari satu dekade dan telah dikecam oleh negara-negara Barat.

Amerika Serikat mengumumkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa dan negara-negara lain juga mempertimbangkan tindakan-tindakan tersebut.

Militer mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tujuh kritikus terkenal terhadap pemerintahan militer atas komentar mereka di media sosial.

Orang-orang harus memberi tahu polisi jika mereka melihat salah satu dari mereka yang disebutkan namanya dan akan dihukum jika mereka melindungi mereka, tim informasi True News militer mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Asosiasi Bantuan untuk Mantan Tahanan Politik, sebuah kelompok pemantau Myanmar, mengatakan setidaknya 384 orang telah ditahan di seluruh negeri sejak kudeta.

Penduduk di kota-kota besar telah membentuk kelompok patroli untuk membela diri dari polisi dan aksi para penjahat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir

Pantas Gisel Anastasia Kepincut, Ini Fakta Rino Soedarjo Sosok Pengusaha Tampan nan Tajir

| Kamis, 10 November 2022 | 05:50 WIB

Lawan Represi Polisi, Warga Myanmar Begadang Tiap Malam Sambil Pukuli Panci

Lawan Represi Polisi, Warga Myanmar Begadang Tiap Malam Sambil Pukuli Panci

Malang | Minggu, 14 Februari 2021 | 12:08 WIB

Saat Polisi Myanmar Lindungi Pendemo Kudeta Militer dari Meriam Air

Saat Polisi Myanmar Lindungi Pendemo Kudeta Militer dari Meriam Air

News | Sabtu, 13 Februari 2021 | 11:16 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB