Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Bella, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
baca 10 detik
  • Menteri Hukum Supratman menyatakan pemerintah menunggu inisiatif DPR RI terkait pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Pemilu di Jakarta.
  • Pemerintah menilai belum ada urgensi melakukan revisi karena undang-undang saat ini masih relevan untuk tahapan pemilu mendatang.
  • Tradisi pembentukan undang-undang menempatkan RUU Pemilu sebagai inisiatif DPR, sedangkan UU Partai Politik biasanya diusulkan oleh pemerintah.

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi isu mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah menjadi sorotan.

Ia menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu langkah dari DPR RI, mengingat RUU tersebut merupakan usul inisiatif legislatif.

Supratman menjelaskan bahwa dalam tradisi pembentukan undang-undang di Indonesia, RUU Pemilu biasanya lahir dari aspirasi partai-partai politik yang ada di parlemen.

“Kalau RUU Pemilu kan usul inisiatif DPR, pemerintah menunggu, sama dengan Undang-Undang Polri. Jadi eh pemerintah karena kan yang berkepentingan di Undang-Undang Pemilu itu sebagian besar itu adalah terkait dengan eh partai politik. Jadi karena itu, selama ini yang namanya undang-undang eh pemilu itu biasanya usul inisiatifnya itu ada di DPR. Dari dulu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ilustrasi Pemilu (pexels.com/Edmond Dantès)
Ilustrasi Pemilu (pexels.com/Edmond Dantès)

Ia membedakan posisi inisiatif tersebut dengan Undang-Undang Partai Politik yang lazimnya diusulkan oleh pemerintah.

"Sebaliknya Undang-Undang Partai Politik, ah itu biasanya usulannya pemerintah. Ah karena itu kita tunggu kapan waktunya pemerintah siap untuk membahas, tapi kita tunggu dari DPR," tambahnya.

Terkait desakan waktu pembahasan, Supratman menilai belum ada kondisi mendesak yang mengharuskan revisi tersebut dilakukan dalam waktu dekat.

Ia menjamin bahwa payung hukum yang ada saat ini masih sangat relevan untuk digunakan pada tahapan-tahapan pemilu mendatang.

"Nggak ada yang urgensi sekarang, kan waktu pemilu masih lama, masih tetap undang-undang pemilu yang ada sekarang, kalau toh sudah masuk tahapan, boleh menggunakan undang-undang yang ada sekarang, ya kan? Jadi tidak ada tidak ada sesuatu yang urgen terkait dengan itu," tegas Supratman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara

Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara

Liks | Jum'at, 15 Mei 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

Waktu Makin Mepet, Puan Buka Suara Soal Arah Pembahasan RUU Pemilu

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:17 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Terkini

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

Tanam 500 Pohon Buah di Candi Gedongsongo, Taj Yasin Ajak Generasi Muda Lestarikan Alam

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:38 WIB

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Belajar Membatik Langsung di Trusmi, Cara Anak Muda Mengenal Warisan Budaya Cirebon

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:33 WIB

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

5 Perbedaan Lipstik Maybelline Superstay Matte dan Vinyl, Kenali Formula hingga Ketahanannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:32 WIB

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Review Film The Doll Ghawiah: Misteri Boneka Berdarah Paling Menakutkan!

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:30 WIB

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Cara Membuat Paspor Anak Terbaru: Syarat Lengkap, Biaya, dan Prosedurnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 12:29 WIB

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

Taktik Tak Biasa! Anggota Polisi dan BNN Tumpangi KRL demi Tembus Sarang Narkoba Kampung Bahari

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:28 WIB

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Andrea Bocelli Hadirkan Malam Penuh Harmoni di Tengah Kemegahan Candi Borobudur

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:23 WIB

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

Polemik Film 'Pesta Babi' Dandhy Laksono, Menteri HAM Dorong Polisi Tempuh Restorative Justice

News | Minggu, 01 November 2026 | 12:20 WIB

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 12:11 WIB

×