"Twit ini sebaiknya dihapus, jangan sampai Anda dianggap menyebarkan hoax, apalagi anda bukan penyidiknya yang menangani kasusnya, laporan Maheer bukan delik pribadi soal penghinaan seperti yang Anda tuduhkan melainkan delik umum kebencian SARA yang kebetulan dilakukan terhadap ulama NU yang dimuliakan," tulis Muannas, pukul 01.09 dini hari, Kamis (11/2/2021).
Mau Dipolisikan
Buntut tweet komentar Ustadz Maaher meninggal di penjara, Novel Baswedan dilaporkan ke kepolisian. Novel Baswedan dilaporkan karena kasus hoaks.
Kali ini laporan itu akan dilaporkan Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung. Novel baswedan dituduh menyebar fitnah.
"Nyai Mau Melaporkan Novel Baswedan atas hoaks dan Fitnah yang di tuduhkan ke institusi kepolisian. Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," kata Dewi Tanjung dalam akun Twitternya, Kamis (11/2/2021) pagi.