Menurut Azyumardi, apabila terdapat konflik kepentingan terkait dengan posisi Din sebagai anggota MWA ITB, maka sebaiknya diselesaikan secara baik-baik di lingkungan almamater-sivitas akademika dengan semangat perguruan tinggi yang berdasarkan obyektivitas dan kolegialitas.
Selain itu, apabila pelaporan itu juga dilatarbelakangi oleh sikap kritis Din kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menurutnya tidak disikapi lingkungan perguruan tinggi secara kontra-produktif dan divisif.
"Kelompok yang mengatasnamakan sebagai kelompok alumni sepatutnya menempuh cara-cara yang tidak menimbulkan perpecahan dan konflik dalam masyarakat," ujarnya.
"Pada saat yang sama pimpinan KASN dan Kementerian Agama hendaknya dapat menilai masalah ini secara obyektif dan adil. Dengan begitu dapat diciptakan suasana kepegawaian yang lebih kondusif terkait isu sosial-politik," sambungnya.