Kasus Mafia Tanah, LPSK Persilakan Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 15 Februari 2021 | 15:11 WIB
Kasus Mafia Tanah, LPSK Persilakan Dino Patti Djalal Ajukan Perlindungan
Dino Patti Djalal. [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilakan Dino Patti Djalal untuk mengajukan permohonan perlindungan sebagai saksi terkait kasus mafia tenah. Penawaran tersebut diberikan LPSK usai Dino dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik saat mengungkap kasus sindikat mafia tanah terhadap rumah milik ibunya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan sebagai pelapor sekaligus korban tindak pidana, Dino memiliki hak untuk mendapat perlindungan dari negara. Hal itu sebagai termaktub dalam Pasal 10 (1) dan (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Mempersilakan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal untuk mengajukan perlindungan ke LPSK," kata Hasto kepada wartawan, Senin (15/2/2021).

Hasto menjelaskan, bahwasannya saksi, korban, saksi pelaku, dan/atau pelapor tidak dapat dituntut secara hukum, baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan/atau laporan yang akan, sedang, atau telah diberikannya. Terkecuali kesaksian atau laporan tersebut diberikan tidak dengan itikad baik.

"Pada kasus Dino, yang bersangkutan berupaya membantu penegak hukum untuk mengungkap sindikat mafia tanah. Upaya Dino selayaknya diapresiasi karena sebagai warga negara Dino aktif membantu penegak hukum membongkar praktik mafia tanah," ujarnya.

"Jika pun terdapat tuntutan hukum terhadap yang bersangkutan, tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan atau ia berikan kesaksian telah diputus pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap," imbuhnya.

Dipolisikan

Dino sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dituding telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Fredy Kusnadi yang mengklaim sebagai pihak pembeli rumah milik orang tua Dino secara sah.

Fredy melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun melaporkan Dino ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 13 Februari 2021. Laporan tersebut pun telah diterima dengan Nomor: LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.

Tonin mengungkapkan bahwa laporan tersebut dilayangkan berkaitan dengan kicauan Dino lewat akun Twitter @dinopattidjalal yang menyebut Ferdy Kusnadi sebagai dalang sindikat penipuan jual beli sertifikat rumah milik ibunya. Padahal, Tonin mengklaim bahwa kliennya itu telah membeli rumah milik orang tua Dino dan membayar uang muka sebesar Rp500 juta dari kesepakatan jual seharga Rp11 miliar dengan metode pembayaran kredit atau mencicil.

Selanjutnya, kata Tonin, Fredy pun menebus sertifikat rumah milik orang tua Dino atas nama sepupunya Yurmisnawita di koperasi simpan pinjam. Kemudian, berdasar akta jual beli (AJB) melalui kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Jakarta Selatan, Fredy pun melakukan upaya balik nama yang belakangan dipersoalkan oleh Dino.

"Setelah itu apa yang salah dan palsu? Apakah ini mafia?," kata Tonin saat dikonfirmasi, Minggu (14/2) kemarin.

"Klien Fredy ada beberapa kali bertemu dengan Ibu Dino dan keponakan/ sepupunya. Ada tanda terima uang muka Rp500 juta dan total Rp950 juta," imbuhnya.

Dalam perkara ini, Tonin mempersangkakan Dino dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45a Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia menuding Dino telah mencemarkan nama baik dan menghina Fredy dengan menyebut sebagai dalang sindikat mafia penipuan sertifikat tanah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dino Patti Djalal Buka-bukaan Soal Tuduhan Fredy Kusnadi Dalang Mafia Tanah

Dino Patti Djalal Buka-bukaan Soal Tuduhan Fredy Kusnadi Dalang Mafia Tanah

News | Senin, 15 Februari 2021 | 06:19 WIB

Dino Patti Djalil Dipolisikan, Dituduh Memfitnah Pembeli Rumah Ibunya

Dino Patti Djalil Dipolisikan, Dituduh Memfitnah Pembeli Rumah Ibunya

News | Minggu, 14 Februari 2021 | 12:19 WIB

Profil Dino Patti Djalal Terlengkap

Profil Dino Patti Djalal Terlengkap

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:19 WIB

Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Ganti Nama, Menteri BPN Angkat Suara

Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Ganti Nama, Menteri BPN Angkat Suara

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 21:23 WIB

KTP Non Elektronik Jadi Biang Kerok Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal

KTP Non Elektronik Jadi Biang Kerok Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:17 WIB

Terkini

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

Dicari CIA dan Mossad, Teka-teki Keberadaan Ayatollah Mojtaba Khamenei

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:11 WIB

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

Geger! Trader Misterius Raup Jutaan Dolar dalam 15 Menit Sebelum Klaim Damai Trump

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:04 WIB

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

Tak Sekeder Bicara, PM Spanyol Embargo Senjata dan Bongkar Niat Jahat Israel ke Lebanon

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB