- Anggiat P Nahot Simaremare sejak Mei-4 Oktober 2018 di kantor SPAM Pejompongan sejumlah Rp 1,25 miliar
- Mochammad Natsir pada Juli 2018 di kantor staf ahli menteri PUPR sejumlah 5 ribu dolar Singapura
- M Sundoro alias Icun pada Juni 2018 di ruang kerja Direktur PSPAM sejumlah Rp 100 juta.
Terhadap tuntutan itu, Leonardo akan menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang selanjutnya.