Tragedi Semanggi, Sumarsih Desak Jaksa Agung Cabut Berkas Banding

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Selasa, 16 Februari 2021 | 15:47 WIB
Tragedi Semanggi, Sumarsih Desak Jaksa Agung Cabut Berkas Banding
Sumarsih. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Maria Catarina Sumarsih berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin tak melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, terkait pernyataannya soal Tragedi Semanggi I dan II.

Sumarsih adalah penggugat ST Burhanuddin di PTUN Jakarta dalam kasus pernyataan Jaksa Agung RI itu, yang menganggap Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Burhanuddin melontarkan pernyataan kontroversial itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, 16 Januari 2020.

PTUN Jakarta, dalam amar putusan tertanggal 4 November 2020 , memutuskan Buerhanuddin ST bersalah.

Namun, Burhanuddin mengajukan upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Tersebut.

Karena itulah, Sumarsih yang merupakan Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya korban Tragedi Semanggi I 1998, meminta Burhanuddin segera mencabut upaya banding.

Sumarsih menilai, bila banding tak dicabut oleh Burhanuddin, sama saja menjadi pil pahit buat keluarga korban tragedi Semanggi. 

Apalagi, kata Sumarsih, misalnya banding Burhanuddin kembali bergulir di persidangan dan hakim PTUN mengabulkan. Iapun menegaskan akan tetap terus meminta keadilan dengan melakukan aksi Kamisan. 

"Langkah ke depan kalau bagi kami pahit. (Bila) Jaksa Agung (ST Burhanuddin) tetap banding. (Seandainya) Dimenangkan oleh PTUN Jakarta ya, Aksi kamisan akan jalan terus," ungkap Sumarsih dalam diskusi bertemakan 'Jaksa Agung, Segera Cabut Banding', bersama Kontras melalui daring, Selasa (16/2/2021).

baca juga

Aksi itu, kata Sumarsih, sebagai bentuk agar rezim pemerintahan Joko Widodo tidak menutup mata bahwa adanya pelanggaran HAM berat dalam tragedi Semanggi.

Sumarsih bersama pegiat HAM akan terus mendesak pemerintah dengan melakukan kegiatan-kegiatan hingga terwujudnya rasa keadilan bagi keluarga korban dalam peristiwa tragedi Semanggi.

"Kami akan bersama para pendamping, LSM-LSM, dengan siapa pun, akan tetap melakukan kegiatan-kegiatan untuk mendesak agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat ini diselesaikan dengan UU yang berlaku," tegas Sumarsih.

Sebelumnya, PTUN Jakarta memvonis bersalah Jaksa Agung ST Burhanuddin atas pernyataannya yang menyebut Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.

Putusan itu ditampilkan PTUN Jakarta dalam sistem e-court dengan nomor perkara 99/G/TF/2020/PTUN.JKT pada Rabu (4/11/2020) pagi.

Penggugatnya adalah Maria Catarina Sumarsih seorang ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya; dan Ho Kim Ngo, ibu almarhum Yap Yun Hap, mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas saat Tragedi Semanggi I 1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Jaksa Agung, Apa yang Dibahas?

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Temui Jaksa Agung, Apa yang Dibahas?

Video | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:40 WIB

Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu

Kapolri Mau Aktifkan Pam Swakarsa, Mardani: Ini Mengorek Luka Masa Lalu

Hits | Selasa, 02 Februari 2021 | 14:13 WIB

Perintah Jokowi, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus HAM Berat

Perintah Jokowi, Jaksa Agung Bentuk Tim Khusus Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 13:02 WIB

222 Kasus Disetop, Jaksa Agung Klaim karena Alasan Restorative Justice

222 Kasus Disetop, Jaksa Agung Klaim karena Alasan Restorative Justice

News | Selasa, 26 Januari 2021 | 12:47 WIB

Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama

Jadi Front Persatuan Islam, Jaksa Agung Minta FPI Diawasi usai Ganti Nama

Jabar | Kamis, 07 Januari 2021 | 11:12 WIB

Jaksa Agung Buru Anggota FPI Aktif, akan Ditindak jika Masih Berorganisasi

Jaksa Agung Buru Anggota FPI Aktif, akan Ditindak jika Masih Berorganisasi

Jabar | Kamis, 07 Januari 2021 | 11:02 WIB

Mau Ditindak! Jaksa Agung Cari Anggota FPI Aktif di Seluruh Indonesia

Mau Ditindak! Jaksa Agung Cari Anggota FPI Aktif di Seluruh Indonesia

Jakarta | Kamis, 07 Januari 2021 | 10:43 WIB

Tegas! Jaksa Agung Bakal Tindak Anggota yang Masih Aktif di FPI

Tegas! Jaksa Agung Bakal Tindak Anggota yang Masih Aktif di FPI

Sumut | Kamis, 07 Januari 2021 | 11:05 WIB

Terkini

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

5 Jurnalis Hilang di Krakatau, Jurnalis Sumsel Gelar Doa dan Ingatkan Pesan Saling Jaga

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:03 WIB

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

Fahd Arafiq Pakai Rompi 172, Ini Daftar Nama Tersangka yang Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:59 WIB

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Mulai Siapkan Dana Pensiun, BRI DPLK Tawarkan Kemudahan dan Bonus lewat BRImo

Bali | Selasa, 15 September 2026 | 18:53 WIB

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:51 WIB

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Minyak Sawit Lebih Efisien, Tapi Hutan Bukan Harga yang Boleh Dikorbankan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 18:50 WIB

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

KPK Tahan Fahd Arafiq dan Presdir Summarecon Terkait Suap HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:49 WIB

×