Dari keterangan keluarga, metode penyiksaan yang dilakukan oleh anggota polisi terhadap dua tersangka itu ialah dengan cara membawanya dari sel dengan mata tertutup menuju kamar mandi. Di kamar mandi itu lah tersangka disiksa di seluruh tubuh termasuk kepala dan dada karena lukanya terlihat ketika dimandikan.
Joko dan Rudi terus disiksa secara berulang selama beberapa hari dan dimasukan kembali ke dalam sel. Penyiksaan itu dilakukan kembali selang beberapa hari sampai akhirua dua tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Setelah diobati, masuk ke polsek kembali lagi mereka diduga disiksa, hal itu terus berulang sampai mereka meninggal dunia," ungkapnya.
Pihak keluarga Joko merasa kematian korban itu janggal karena menemukan tubuhnya penuh dengan luka saat tengah dimandikan. Dari tubuhnya terlihat ada luka memar bagian kepala hingga membuat benjolan dan mengeluarkan darah serta membiru di bagian dada. Sementara pada tubuh Rudi tampak luka memar di bagian dada dan kulitnya terkelupas.
LBH Medan berusaha membantu pihak keluarga dengan mengumpulkan data-data baik berupa pernyataan saksi hukum ataupun keteragan keluarga. Irvan mengatakan pihaknya telah membuat pengadukan ke SPKT dan ke Propam Polda Sumatera Utara dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota polisi.
LBH Medan juga sempat melakukan investigasi ke RS Bhayangkara untuk memperoleh keterangan dari pihak dokter. Mereka mendapatkan keterangan kalau tersangka sudah meninggal sebelum dibawa ke rumah sakit.
"Jadi kami menduga ini meninggal di tahanan lalu dibawa ke RS bhayangkara," tuturnya.
Versi Polisi
LBH Medan mencium adanya kejanggalan atas informasi yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Meskipun menyebut kalau dua tersangka meninggal karena sakit, tetapi keterangan yang disampaikan oleh beberapa narasumber justru berbeda.
Baca Juga: Polisi Disebut Langgar HAM Jika Kasus Laskar FPI Extra Judicial Killing
Seperti yang disampaikan oleh pihak Polsek Sunggal, di mana dua tersangka disebut meninggal karena sakit lambung dan paru. Kemudian pihak Polrestabes sama sekali tidak menyebut gejala yang diderita dua tersangka dan Kabid Humas Polda Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (sekarang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda) mengatakan penyakitnya adalah jantung dan paru.