Dinilai Lambat Tangani Pembunuhan Wartawan, LBH Medan Kritik Keras Pomdam I/BB

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 17 Juli 2025 | 17:51 WIB
Dinilai Lambat Tangani Pembunuhan Wartawan, LBH Medan Kritik Keras Pomdam I/BB
Keluarga Wartawan Rico Sempurna Pasaribu setelah melapor ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) di Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu silam. (ANTARA/ M. Sahbainy Nasution)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengkritisi kinerja Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) 1 Bukit Barisan yang lamban dalam perkembangan kasus pembunuhan terhadap wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu berserta istri dan dua anaknya di Medan yang terjadi Juli 2024 lalu.

Meski tiga pelaku telah divonis seumur hidup, Kuasa Hukum dari LBH Medan Arta Sigalingging menyebut bahwa Pomdam 1 BB justru nampak tidak melakukan aktivitas pemeriksaan terkait kasus tersebut dalam setahun terakhir.

"Tiga orang terdakwa yang sudah mendapatkan vonis pidana seumur hidup juga sampai saat ini belum diperiksa oleh penyidik Pomdam. Jadi satu tahun ini mungkin mereka nggak ngerjain apa-apa untuk perkembangan kasus ini," kritik Arta saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Lantaran itu, LBH Medan menilai bahwa seharusnya masih ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satunya, anggota TNI berpangkat Koptu, Herman Bukit, yang dicurigai menjadi dalang dari tindakan pembunuhan tersebut.

Arta menyampaikan, selama ini LBH Medan telah memberikan berbagai bukti tambahan kepada Pomdam 1 BB.

Bahkan juga menghadirkan ahli untuk menguatkan bukti-bukti tersebut, yang dinilai seharusnya menjadi inisiatif penyidik.

"Justru kami yang berinisiatif untuk menghadirkan ahli. Tetapi itupun inisiatif kami untuk menghadirkan ahli ini tidak disambut dengan baik oleh Pomdam 1 BB. Setiap kami mau koordinasi, mereka selalu bilang 'kami lagi ada kegiatan', lagi ada penyidikan, lagi ada penyambutan, ada tamu, ini segala macam," tutur Arta.

Berbagai dalih itu menimbulkan pemikiran kalau Pomdam 1 BB nampak tidak serius menangani kasus pembunuhan terhadap Rico dan keluarganya.

Kuasa hukum keluarga Rico Sempurna Pasaribu, Irvan Saputra (kanan) di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (15/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Kuasa hukum keluarga Rico Sempurna Pasaribu, Irvan Saputra (kanan) di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Senin (15/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Padahal, kata Arta, kasus itu termasuk kejahatan pidana serius dan berisiko terjadi kejadian berulang apabila kasus kali ini juga tidak ditangani dengan menyeluruh.

"Ini merupakan tindak pidana yang sangat-sangat tragis, perlu diberikan keadilan yang setimpal terhadap orang-orang yang menjadi pelaku ataupun yang turut diduga menjadi pelaku. Yang mana sampai saat ini oknum TNI yang kami juga terlibat bahwa menjadi otak pelaku sampai saat ini belum diperiksa," katanya.

Sebelumnya, nama Herman Bukit disebutkan oleh salah satu terdakwa, Bebas Ginting alias Bulang, saat persidangan kasus pembunuhan wartawan Rico sekeluarga pada 16 Desember 2024 lalu.

Sidang saat itu beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Bebas Ginting yang menyampaikan kepada penasihat hukumnya bahwa ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Informasi itu kemudian disampaikan oleh penasihat hukum kepada majelis hakim di persidangan.

Bebas Ginting menyebutkan nama 'Bukit,' yang diketahui merujuk pada Herman Bukit atau Koptu HB, seorang oknum TNI yang diduga memiliki bisnis judi tembak ikan.

LBH Medan secara tegas meminta agar POMDAM I/Bukit Barisan segera menetapkan status hukum terhadap Koptu Herman Bukit.

LBH Medan menyatakan bahwa pengakuan terdakwa di persidangan merupakan bukti kuat yang tidak bisa diabaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap

Nama Oknum TNI Koptu Herman Bukit Disebut di Sidang Pembunuhan Wartawan Rico, LBH Medan Minta Segera Ditangkap

News | Selasa, 17 Desember 2024 | 21:19 WIB

Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan

Misteri Kematian Rico Pasaribu Terkuak? Sidang Perdana Besok, Peran Koptu HB Jadi Sorotan

News | Minggu, 24 November 2024 | 18:55 WIB

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

Cari Keadilan untuk Anaknya, Orangtua MHS Sambangi Komnas HAM, KPAI hingga Komnas Perempuan

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 08:43 WIB

Terkini

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:33 WIB

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:26 WIB

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:14 WIB

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:07 WIB

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:02 WIB

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

Ambisi Prabowo Saat 30 Ribu Dapur MBG Berjalan: 3 Juta Lapangan Pekerjaan Tercipta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:54 WIB