Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 16 Februari 2021 | 22:19 WIB
Sidang Kebakaran Gedung Kejagung RI, Saksi Dicecar soal Kedatangan Pekerja
Sidang lanjutan kasus kebakaran Kejaksaan Agung RI kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus kebakaran Kejaksaan Agung RI kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang. 

Mereka adalah Rifki Ferdy Langi selaku petugas keamanan Kejaksaan Agung, Mardi dan bernama Marhabah selaku tukang renovasi yang mengerjakan plafon dan pergantian lampu di lantai dasar Gedung Utama Kejaksaan Agung. 

Hakim ketua Elfian mencecar saksi Rifki mengenai kedatangan tukang proyek di lantai 6 sebelum adanya insiden kebakaran. Semula, Rifki mengaku sempat masuk piket pada 22 Agustus 2020 lalu.

Sekitar pukul 09.00 WIB, dia bertugas di pos jaga dekat gedung parkir Kejaksaan Agung. Dalam persidangan, dia mengaku tahu sedang ada renovasi di lantai 6 gedung utama tersebut.

"Sedang ada renovasi di lantai 6. Renovasi pasang lemari dengan tembok, pasang wallpaper," kata Rifki.

Hakim Elfian pun bertanya pada Rifki terkait kedatangan keenam terdakwa di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung. Namun, Rifki mengaku lupa sehingga hakim melakukan teguran.

"Jam 11.00 siang-siapa yang datang?" tanya hakim Elfian.

"Lupa, Yang Mulia," jawab Rifki.

"Saudara gugup atau lupa. Di sini (BAP) gampang betul memberi keterangan," lanjut Elfian.

Kepada saksi Rifki, hakim Elfian kembali bertanya soal kedatangan keenam terdakwa sekitar pukul 11.00 WIB. Kepada hakim, Rifki menyebut jika terdakwa Imam Sudrajat sebagai pemasang wallpaper datang.

"Imam, Yang Mulia," kata Rifki.

"Tukang wallpaper masuk, kapan dia keluar?" tanya Elfian.

Namun, saksi Rifki kembali lupa meski hakim Elfian telah memancing merujuk berdasarkan keterangan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sudah dipancing lupa lho. Mana duluan yang pulang?" tanya hakim Elfian.

"Saya lupa. Yang saya ingat Halim. Jam 5 (sore)," 

Saksi Rifki juga mengaku tidak mengetahui sosok yang mengawasi saat proses renovasi berlangsung.

Dia mengatakan, kamera pengawas yang ada di pos jaga hanya mengarah ke gedung parkir -- dan pihak rumah tangga yang melakukan pengawasan.

"Jadi dibiarkan saja (ada renovasi)?" tanya Elfian.

"Dari Kejagung, bagian rumah tangga," Rifki memungkasi.

Dakwaan

Dalam sidang perdana yang dihelat pada Senin (2/2/2021), JPU mendakwa keenamnya telah melakukan kelalaian. Alhasil, peristiwa kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI terjadi.

"Telah melakukan, menyuruh melakukan, turut serta melakukan karena kesalahan (kealpaan) menyebabkan kebakaran, ledakan atau banjir, jika karena perbuatan itu timbul bahaya bagi nyawa orang lain atau jika karena perbuatan itu mengakibatkan orang mati," kata JPU.

JPU mengatakan, Uti Abdul Munir diminta untuk merenovasi salah satu ruangan di lantai enam Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Proyek revonasi itu mulai berlangsung pada 8 Agustus 2020.

Uti Abdul Munir adalah mandor yang mempekerjakan lima orang. Mereka adalah Karta, Halim, Tarno, Sahrul Karim, dan Imam Sudrajat. Singkat kata, pada 22 Agustus 2020, para tukang datang ke Gedung Utama untuk melakukan tugasnya.

Namun pengerjaan itu tidak diawasi oleh sang mandor, Uti Abdul Munir karena sedang melakukan pekerjaan lain. JPU mengatakan, para tukang mulai melakukan pekerjaannya masing-masing.

Terdakwa Sahrul Karim dan Tarno saat itu sedang menyetel lemari yang berada di ruang Kasubag Tata Usaha. Keduanya memakai alat berupa bor listrik, meteran, pensil, palu, serut kayu, lem aibon, tinner.

Sementara itu, terdakwa Karta bertugas memasang vinil lantai di gudang dengan menggunakan sejumlah alat. Misalnya, lem aibon, tinner, meteran, dan pensil. Kemudian, terdakwa Halim mengerjakan kompon gawangan di panggung aula menggunakan sejumlah alat : kompon serbuk, air, dan scrap.

Memasuki pukul 12.15 WIB, para tukang pun melakukan makan siang -- dan duduk beralaskan sisa backdrop di ruangan pantry. Dalam kegiatan itu, Tarno, Karta, dan Sahrul Karim disebut melakukan kegitan merokok.

Kemudian, para tukang kembali memasang lemari di ruang Kasubag Tata Usaha pada pukul 13.00 WIB. Tarno disebut bekerja sambil merokok -- bahkan puntungnya dibuang di tempat sisa pembuangan kain HPL.

JPU menyatakan, para tukang tidak lagi memeriksa puntung rokok yang mereka buang, apakah masih menyala atau sudah padam.

"Bahwa setelah selesai merokok baik Halim, Tarno, Karta, Sahrul Karim mematikannya secara sembarangan tanpa memastikan lagi apakah sisa puntung rokok masih menyala atau tidak ada bara api," jelas JPU.

Pada pukul 13.15 WIB, Imam Sudrajat yang didapuk sebagai tukang pemasang wallpaper tiba di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI -- dan memulai pekerjaannya. Imam Sudrajat juga merokok tak jauh dari akuarium dan puntungnya dibuang sebuah di gelas kaca.

JPU memaparkan, para tukang membuang semua sisa pekerjaan -- salah satunya puntung rokok -- di dalam kantong plastik. Selanjutnya, kantong plastik itu disimpan di suatu tempat yang juga digunakan untuk menyimpan tinner dan lem aibon.

"Mereka membersihkan ruangan pekerjaan termasuk lantai potongan triplek, potongan vinil, serbuk sisa lemari, bekas lem aibon, dan seluruhnya dan sisa puntung rokok yang berada di lantai dimasukkan dan dijadikan satu dalam plastik sampah hitam atau polybag," papar JPU.

JPU melanjutkan, terdakwa Imam Sudrajat yang masih berada di lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI tidak membuang kantong sampah sisa hasil pekerjaan di tempat yang sudah ditentukan. Dia malah membuang kantong plastik berisi sampah itu tak jauh dari air mancur.

Memasuki pukul 18.25 WIB, para tukang yang tengah memperbaiki ruangan di seberang Gedung Pengacara Negara mendengar suara ledakan. Kemudian, petugas Pamdal langsung menuju Gedung Utama seusai mendengar laporan.

Atas hal itu, JPU mendakwa keenam orang tersebut dengan Pasal 188 KUHP juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

Besok, PN Jaksel Lanjutkan Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung

News | Senin, 15 Februari 2021 | 16:27 WIB

Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

Ruangan Sempit, Sidang Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Digelar Tertutup

News | Senin, 08 Februari 2021 | 18:35 WIB

Mega Korupsi Asabri, Semua Tersangka Diduga Sembunyikan Aset di Luar Negeri

Mega Korupsi Asabri, Semua Tersangka Diduga Sembunyikan Aset di Luar Negeri

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 17:52 WIB

Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, 6 Tukang Tak Ajukan Eksepsi

Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, 6 Tukang Tak Ajukan Eksepsi

Jakarta | Selasa, 02 Februari 2021 | 07:15 WIB

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung, Terdakwa Disebut Lalai Karena Merokok

Sidang Kebakaran Gedung Kejagung, Terdakwa Disebut Lalai Karena Merokok

Jakarta | Selasa, 02 Februari 2021 | 06:15 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Kasus Kebakaran Gedung Kejagung RI Hari Ini

News | Senin, 01 Februari 2021 | 13:26 WIB

Berkas Lengkap, Para Tersangka Klaster I Kebakaran Kejagung Segera Diadili

Berkas Lengkap, Para Tersangka Klaster I Kebakaran Kejagung Segera Diadili

News | Selasa, 22 Desember 2020 | 18:01 WIB

Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Tersangka Kebakaran Kejagung

Alasan Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Tersangka Kebakaran Kejagung

Jatim | Jum'at, 20 November 2020 | 07:21 WIB

Terkini

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB