PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugatan Fredrich Yunadi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 Februari 2021 | 09:45 WIB
PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Gugatan Fredrich Yunadi
Pengacara Fredrich Yunadi [Antara]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang gugatan advokat Fredrich Yunadi atas kliennya Setya Novanto yang merupakan eks Ketua Umum Golkar, Rabu (17/2/2021) hari ini. Kali ini, persidangan agenda masih berkutat pada pemeriksaan saksi.

Kuasa hukum Fredrich, Rudy Marjono mengatakan, akan ada tambahan saksi fakta yang nantinya akan memberikan keterangan. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB.

"Tambahan saksi fakta, kami scedule kalau bisa jam 11-an siang sudah bisa sidang," kata Rudy dalam pesan singkat.

Sebelumnya, Fredrich menggugat Setya Novanto belum membayar jasanya saat menjadi tim kuasa hukum dalam persidangan kasus korupsi e-KTP. Tak tanggung-tanggung Fredrich merasa dirugikan Setnov dengan gugatan mencapai Rp 2 triliun.

Gugatan Fredrich terhadap Setnov dan istrinya, Deisti Istriani telah terdaftar sesuai isi petitum dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal 20 Maret 2020.

Dalam daftar gugatan itu, pihak penggugat yakni atas nama Fredrich Yunadi. Sementara pihak tergugat 1 adalah Setya Novanto.

Sedangkan istri Setnov, yakni Deisti Astriani menjadi tergugat 2. Kasus itu berstatus persidangan. Proses persidangan berjalan selama 208 hari.

"Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepada Penggugat merupakan perbuatan Wanprestasi," tulis dalam isi petitum tersebut.

Sesuai isi petitum pula, total gugatan Fredrich mencapai Rp 2.256.125. 000.000.

baca juga

"Menghukum tergugat I dan Tergugat II untuk membayar secara tunai dan sekaligus segala kerugian kepada Penggugat. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan sah secara hukum kesepakatan pembayaran biaya jasa kuasa hukum antara Penggugat dan Tergugat 1 dan Tergugat II terkait dengan telah dibuatnya surat kuasa."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puluhan Koruptor di Sukamiskin Positif Covid-19, Apa Kabar Setya Novanto?

Puluhan Koruptor di Sukamiskin Positif Covid-19, Apa Kabar Setya Novanto?

Jabar | Senin, 08 Februari 2021 | 14:58 WIB

51 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Termasuk Dada Rosada

51 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Termasuk Dada Rosada

Bogor | Senin, 08 Februari 2021 | 11:53 WIB

Abdul Basyir, Mantan Jaksa Penuntut Setya Novanto Meninggal Dunia

Abdul Basyir, Mantan Jaksa Penuntut Setya Novanto Meninggal Dunia

News | Jum'at, 05 Februari 2021 | 12:11 WIB

Setya Novanto Ikut Tes Usap Massal di Lapas Sukamiskin, Hasilnya?

Setya Novanto Ikut Tes Usap Massal di Lapas Sukamiskin, Hasilnya?

Jabar | Kamis, 04 Februari 2021 | 15:21 WIB

Praperadilan Ditolak Hakim, Rizieq Kembali Gugat Polri, Ini yang Disoal

Praperadilan Ditolak Hakim, Rizieq Kembali Gugat Polri, Ini yang Disoal

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 14:18 WIB

Profil Setya Novanto Terlengkap

Profil Setya Novanto Terlengkap

News | Senin, 01 Februari 2021 | 12:00 WIB

Fredrich Dijanjikan Fee Per Surat Kuasa

Fredrich Dijanjikan Fee Per Surat Kuasa

News | Rabu, 20 Januari 2021 | 21:24 WIB

Terkini

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:15 WIB

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:14 WIB

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:04 WIB

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:02 WIB

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:01 WIB

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

×