Buntut Ceramah Ustadz Yahya Waloni, MUI dan Ormas Islam Diminta Bina Mualaf

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Rabu, 17 Februari 2021 | 11:02 WIB
Buntut Ceramah Ustadz Yahya Waloni, MUI dan Ormas Islam Diminta Bina Mualaf
Ustadz Yahya Waloni. [YouTube]

Suara.com - Ceramah kontrovesial yang disampaikan Ustadz Yahya Waloni berbuntut panjang. Kekininan, DPR melalui Komisi VIII yang membidangi keagamaan meminta organisasi Islam memberikan pembinaan kepada para mualaf penceramah, seperti Yahya.

Bukan tanpa sebab, permintaan itu mengingat status Yahya sebelum menjadi penceramah, ia merupalan seorang pendeta. Sekarang, setelah memberikan tausiyah, isi ceramah Yahya dianggap jauh dari nilai-nilai Islam.

"(Peristiwa ceramah Ustadz Yahya) ini harus juga menjadi peringatan kepada seluruh ormas Islam, baik itu NU, Muhammadiyah, Persis dan juga MUI untuk memberikan pembinaan kepada para mualaf itu. Sehingga tidak terjadi orang yang berbicara atas nama Islam tetapi sebenarnya jauh dari nilai-nilai Islam," kata Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq kepada Suara.com, Rabu (17/2/2021).

Maman mengatakan pembinaan menjadi ilmu dan ajaran Islam yang mendalam menjadi penting dilakukan kepada para mualaf, terlebih mereka para mualaf yang turut menyampaikan pengalamannya melalui ceramah.

Maman sendiri memaklumi semangat seorang mualaf untuk menyebarkan ajaran Islam, namun disayangkan jika ceramah yang diucapkan mereka justru intoleran, mengandung ujaran kebencian dan dilakukan secara membabi buta.

"Pembinaan ini penting karena rata-rata mualaf itu dengan semangat girah keislamannya akhirnya membabi buta dan tidak memiliki prinsip prinsip dakwah yang toleran, dakwah yang mengajak bukan mengejek, dakwah yang memberikan nuansa kedalaman ilmu-ilmu keislaman. Jadi saya minta juga ormas-ormas itu melakukan pembinaaan," kata Maman.

Diketahui, Ustadz Yahya Waloni dikenal sebagai penceramah yang biasanya bertopik pada kristenisasi dan misionaris. Topik itu tentunya berhubungan dengan latar belakangnya sebelum masuk islam, dia adalah seorang pendeta. Berikut simak profil Ustadz Yahya Waloni, mantan pendeta yang masuk Islam.

Mantan Pendeta

Ustadz Yahya Waloni sebelumnya terdaftar sebagai pendeta pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana. Ceramahnya terkenal frontal dan blak-blakan. Kerap kontroversial dengan topik utamanya misionaris dan kristenisasi.

baca juga

Ustadz Pansos

Ustadz Yahya Waloni mendapat julukan sebagai Ustadz Pansos (Panjat Sosial) dari Denny Siregar karena gemar mengangkat teori tentang agamanya dulu sebagai 'jualan' supaya pamornya meningkat di mata umat Islam. Padahal, apapun yang dikatakannya belum tentu memiliki dasar yang dapat dipertanggung jawabkan.

Kelahiran Ustaz Yahya Waloni 

Membicarakan profil Ustadz Yahya Waloni berarti perlu dimulai dari kelahirannya. Ustadz Yahya diberi nama Yahya Yopie Waloni, lahir di Kota Manado 30 November 1970. Dia lahir di tengah-tengah keluarga Minahasa yang taat pada agama Kristen.

Riwayat Perjalanan Hidup

Dari berbagai sumber disebutkan bahwa Ustadz Yahya Waloni pernah menjabat sebagai Ketua atau Rektor Sekolah Tinggi Theologia (STT) Calvinis Ebenhaezer di Sorong tahun 1997-2004.  

Dia pernah menetap di Sorong sejak tahun 1997 - 2004 karena pindah ke Balikpapan. Di sana, dia menjadi dosen di Universitas Balikpapan (Uniba) sampai tahun 2006. Pada 2006, Ustad Yahya Waloni pindah ke Kota Cengkeh, Tolitoli. Di Tolitoli, dia emndapatkan bimbingan dari Ketau Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Peristiwa Pindah ke Islam

Lewat penuturan Ustadz Yahya dalam beberapa ceramahnya, publik mengetahui kapan peristiwa ustad Yahya bersama keluarganya pindah islam. Berdasarkan penuturannya, UStad Yahya bersama istri memeluk Islam secara sah pada Rabu, 11 Oktober 2006, Pukul 12.00 Wita melalui tuntutan Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli, Komarudin Sofa.

Setelah memeluk Islam, nama Yahya Yopi Waloni diganti menjadi Muhammad Yahya. Nama istrinya Lusiana diganti menjadi Mutmainnah. Nama anak-anaknya pun ikut diganti, Silviana diganti menjadi Nur Hidayah, Sarah menjadi Siti Sarah, dan Zakaria tetap menggunakan nama tersebut.

Berikut ini perjalanan karier Ustadz Yahya Waloni yang berhasil dirangkum Suara.com. 

  • Pernah menjabat anggota DPRD di salah satu kabupaten baru di Sulawesi Utara
  • Dosen di Universitas Balikpapan (Uniba) sampai tahun 2006
  • Ketua Sekolah Tinggi Theologia Calvinis di Sorong tahun 2000-2004.
  • Pendeta dengan status sebagai pelayan umum dan terdaftar pada Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana

Demikian profil Ustadz Yahya Waloni secara singkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejar Target 15 Desember, Apa yang Masih Mengganjal RUU Perampasan Aset?

Kejar Target 15 Desember, Apa yang Masih Mengganjal RUU Perampasan Aset?

Video | Jum'at, 04 September 2026 | 12:50 WIB

Kemenkop Minta Anggaran Podcast Rp103 Miliar, Mufti Anam Beri Kritik Menohok

Kemenkop Minta Anggaran Podcast Rp103 Miliar, Mufti Anam Beri Kritik Menohok

Video | Kamis, 03 September 2026 | 12:05 WIB

DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Lima Isu Krusial Jadi Perhatian dalam Pembahasan

DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, Lima Isu Krusial Jadi Perhatian dalam Pembahasan

DPR | Rabu, 02 September 2026 | 15:36 WIB

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

DPR Sahkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2030

News | Selasa, 01 September 2026 | 21:19 WIB

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Kenapa Warga Pati Rela ke Jakarta demi RUU Perampasan Aset? Ini Alasannya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 14:23 WIB

Puan Maharani di HUT DPR ke-81: Kritik Rakyat Itu Pendorong untuk Berbenah Diri

Puan Maharani di HUT DPR ke-81: Kritik Rakyat Itu Pendorong untuk Berbenah Diri

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:06 WIB

Jarak Rakyat dan Wakilnya Makin Pendek, Puan: Aspirasi Kini Bisa Sampai dalam Hitungan Detik

Jarak Rakyat dan Wakilnya Makin Pendek, Puan: Aspirasi Kini Bisa Sampai dalam Hitungan Detik

News | Selasa, 01 September 2026 | 11:18 WIB

HUT ke-81 DPR RI Digelar Hari Ini, Puan Maharani Akan Paparkan Kinerja Setahun Terakhir

HUT ke-81 DPR RI Digelar Hari Ini, Puan Maharani Akan Paparkan Kinerja Setahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 09:09 WIB

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×