Pasang Badan buat Setnov, Rekan Fredrich: Sampai Sekarang Belum Dibayar

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 17 Februari 2021 | 18:53 WIB
Pasang Badan buat Setnov, Rekan Fredrich: Sampai Sekarang Belum Dibayar
Terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat menghadiri sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8).[Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Saksi fakta bernama Mujahidin dihadirkan oleh tim pengacara Fredrich Yunadi dalam sidang gugatan terhadap eks Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021) petang.

Mujahidin merupakan pengacara yang terlibat dalam penanganan kasus korupsi e-KTP Setnov bersama Fredrich.

Dalam persidangan, Mujahidin mengaku pernah diajak oleh Fredrich untuk menangani kasus korupsi yang merundung Setnov. Dalam penanganan perkara tersebut, Fredrich meminta bayaran sebesar Rp3 miliar per satu surat kuasa.

Namun, kesepakatan antara Setnov dan Fredrich bertemu di angka Rp2 miliar. Total, ada 10 surat kuasa yang dikeluarkan dalam persoalan kasus korupsi e-KTP.

"Awalnya minta Rp3 miliar per satu kasus tapi terakhir akhirnya diputuskan Rp2 M per satu surat kuasa. Satu surat kuasa satu permasalahan," ungkap Mujahidin di sidang.

Mujahidin mengatakan, Setnov baru membayar upah sebesar Rp1 miliar. Oleh Fredrich, Mujahidin diberi mandat untuk menagih sisa pembayaran kepada mantan Ketua DPR RI tersebut.

Sidang gugatan Fredrich Yunadi kepada Setya Novanto yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)
Sidang gugatan Fredrich Yunadi kepada Setya Novanto yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Arga)

Semula, Fredrich meminta agar Mujahidin menagih Rp9 miliar pada Setnov. Karena penanganan perkara tidak sampai selesai, dia menyarankan Fredrich menurunkan nominal ke angka Rp5 miliar.

"Saya disuruh nagih awalnya Rp9 miliar tapi kan ini perkara tidak sampai tuntas, makanya saya bilang ke Pak Yunadi, saya ajuin Rp5 miliar saja lah," sambungnya.

Mujahidin mengatakan, pihak yang kemudian melakukan penagihan adalah anak buahnya. Namun, usaha penagihan tersebut tak kunjung membuahkan hasil.

baca juga

Bahkan dalam persidangan, Mujahidin menyebut kalau dia dan Fredrich sudah pasang badan untuk membela Setnov. Kekecewaan tersebut bahkan dia ungkapkan dalam ruang sidang.

"Kami yang pasang badan untuk Setnov, sampai sekarang belum ada pembayaran," ujar Mujahidin.

Keterangan Saksi Lain

Saksi fakta bernama Sandi Kurniawan dihadirkan dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (20/1/2021) lalu. Dihadapan majelis hakim, Sandy mengaku bahwa setiap per surat kuasa atas perjanjian Setya Novanto bersama Fredrich dalam mengurus perkara korupsi e-KTP mencapai Rp2 miliar.

"Rp2 Miliar itu perkuasa perprojek pekerjaan, masing-masing pekerjaan memiliki satu kuasa," ungkap Sandi.

Sandi merupakan partner kerja Fredrich ketika membantu dalam kasus yang menjerat eks Ketua DPR itu. Dimana, kata Sandi, sepengetahuannya ada sekitar 10 surat kuasa yang dikeluarkan dalam persoalan kasus korupsi E-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

News | Sabtu, 26 September 2026 | 16:24 WIB

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP DKI, Seluruh Pasien TBC Bebas Berobat di Fasilitas Kesehatan Jakarta

Tak Perlu KTP DKI, Seluruh Pasien TBC Bebas Berobat di Fasilitas Kesehatan Jakarta

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:18 WIB

BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat

BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat

Jakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Apa Arti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 'Indonesia Sadar' pada 28 Oktober 2026?

Apa Arti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 'Indonesia Sadar' pada 28 Oktober 2026?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Prajurit Kopassus Berpangkat Letda Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Prajurit Kopassus Berpangkat Letda Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Sumbar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Dua Wajah Indonesia: Sibuk Kejar Dolar Turis, Lalai Urus Kabut Asap

Dua Wajah Indonesia: Sibuk Kejar Dolar Turis, Lalai Urus Kabut Asap

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Jangan Cuma Main Medsos! Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Peran Penting Pemuda Jaga Persatuan Bangsa

Jangan Cuma Main Medsos! Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Peran Penting Pemuda Jaga Persatuan Bangsa

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Simbol 3 Jari Three Finger Salute Demo Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, Apa Artinya?

Simbol 3 Jari Three Finger Salute Demo Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, Apa Artinya?

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Apakah SIM Telat Diperpanjang Satu Hari Masih Bisa Diselamatkan atau Wajib Buat Baru?

Apakah SIM Telat Diperpanjang Satu Hari Masih Bisa Diselamatkan atau Wajib Buat Baru?

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Mengintip Keseruan Festival Harmoni Obi 2026:  Hadirkan Tari Tradisional hingga Lomba Memancing

Mengintip Keseruan Festival Harmoni Obi 2026: Hadirkan Tari Tradisional hingga Lomba Memancing

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Rekomendasi Sampo Wardah untuk Rambut Rontok, Lengkap Review Pengguna

Rekomendasi Sampo Wardah untuk Rambut Rontok, Lengkap Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:10 WIB

×