Debat Panas! Refly Harun Skakmat Fadjroel Soal UU ITE: Anda Paham Gak?

Rifan Aditya , Hernawan

Kamis, 18 Februari 2021 | 09:37 WIB
Debat Panas! Refly Harun Skakmat Fadjroel Soal UU ITE: Anda Paham Gak?
Refly Harun dan Fadjroel Rachman di Mata Najwa (YouTube/NajwaShihab).

Suara.com - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang polemik di tengah masyarakat. Keberadaannya menjadi perdebatan sejumlah tokoh, diantaranya Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dan Jubir Presiden Fadjroel Rachman.

Keduanya debat panas dalam program Mata Najwa, Rabu (18/2/2021) malam soal UU ITE dengan mengungkit kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Perdebatan itu bermula usai Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan bahwa polisi selektif dalam menindaklanjuti laporan soal UU ITE. Kata dia, polisi cepat dalam menindaklanjuti laporan orang-orang yang cenderung dekat ke pemerintah.

Sementara, apabila orang-orang oposisi atau yang dianggap kritis melapor, tindak lanjutnya akan lebih lama. Asfinawati mencontohkannya dengan kasus yang menjerat Ravio Patra.

Hal itu ditampik oleh Fadjroel Rachman yang mengungkit dan mempertanyakan kepada Asfinawati soal kasus Ahok dipenjara.

"Bagaimana dengan kasus Ahok yang dekat dengan presiden bahkan jadi wakil. 2016 dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE oleh 14 kelompok masyarakat, divonis bersalah, 2 tahun penjara. Apa pendapat Asfinawati terhadap kasus Ahok," ujar Fadjroel seperti dikutip Suara.com dari saluran YouTube program tersebut.

"Kalau menurut saya itu artinya pemerintah mencari aman, saya menyesalkan kasus itu," timpal Asfinawati.

Saat ditanya Fadjroel lagi, Asfinawati menjawab bahwa dia merasa Ahok menjadi korban. Sebab, menurutnya penodaan agama tidak bisa didekati dengan agama.

Refly Harun dan Fadjroel Rachman di Mata Najwa (YouTube/NajwaShihab).
Refly Harun dan Fadjroel Rachman di Mata Najwa (YouTube/NajwaShihab).

Refly Harun kemudian masuk menimpali dengan mengatakan, harus ada pembedaan terlebih dahulu soal penghinaan dengan delik aduan maupun bukan.

baca juga

Kata Refly Harun, polisi sebelum menjatuhi pidana bisa melakukan upaya lain seperti mediasi atau rekonsiliasi agar masalah selesai.

"Kalau saya ada jawabannya, kita harus membedakan penghinaan dengan yang bukan delik aduan. Kalau dia bersifat delik aduan, saya katakan harusnya orang yang bersangkutan yang melaporkan atau kuasa hukumnya," terang Refly.

"Di situ polisi mediasi, jangan langsung main pidana. Kalau bisa rekonsiliasi, maka selesai. Tapi untuk yang bukan delik aduan itu inisiatif polisi. Maka polisi harus profesional, modern, terpercaya," sambungnya.

Saat ditanya Fadjroel apakah Ahok korban, Refly Harun menjelaskan lagi soal delik aduan. Namun, hal itu dipotong oleh Fadjorel yang menganggap Refly ragu-ragu.

"Anda ragu," kata Fadjroel.

"Ragunya di mana, coba saya jawab," balas Refly.

"Anda ragu dia korban atau bukan," sahut Fadjroel lagi.

Refly Harun lalu mengatakan bahwa kasus Ahok itu bukan delik aduan. Dia juga menerangkan soal nuansa politik yang ikut terlibat dalam kasus ini dan soal kecakapan polisi.

"Kasus Ahok itu bukan delik aduan. Mas Fadjroel paham gak?" tanya Refly.

"Karena kalau bukan delik aduan, dia diserahkan ke polisi. Makanya saya katakan nuansa politik persaingan 2017-2019 ikut mewarnai semua ini. Polisi sendiri tidak bisa membedakan delik aduan dan delik umum. Delik aduan dianggap delik umum. dellik umum dianggap delik aduan. Atau bercambur baur antara penghinaan dan ujaran kebencian," tegasnya menambahkan.

Pernyataan itu disambut Fadjroel Rachman yang mengatakan paparan Refly Harun bisa dimasukkan juga untuk revisi kedua UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompol Yuni Ditangkap Bareng Anak Buah di Hotel, Ini Kasusnya

Kompol Yuni Ditangkap Bareng Anak Buah di Hotel, Ini Kasusnya

Riau | Kamis, 18 Februari 2021 | 08:51 WIB

Viral! Ibu Pengemudi Mobil Tak Terima Ditilang Lalu Maki-maki Polisi

Viral! Ibu Pengemudi Mobil Tak Terima Ditilang Lalu Maki-maki Polisi

Bali | Kamis, 18 Februari 2021 | 07:28 WIB

YLBHI Minta Pemerintah Prioritaskan Revisi UU ITE

YLBHI Minta Pemerintah Prioritaskan Revisi UU ITE

Tekno | Kamis, 18 Februari 2021 | 00:14 WIB

Terkini

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

How to Be a Friend: Memahami Arti Persahabatan Sejati

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 11:30 WIB

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles

Sumbar | Kamis, 24 September 2026 | 11:28 WIB

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jaksa Tuntut Fadia Arafiq 5 Tahun, Diduga Atur Proyek Outsourcing untuk Perusahaannya

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 11:27 WIB

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

Gerai Berdiri Belum Tentu Siap Operasi, KSP Soroti Hambatan Kopdes Merah Putih Meski Ada Perpres

News | Kamis, 24 September 2026 | 11:23 WIB

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Aliran Dana Pelicin Terbongkar, KPK Bidik Summarecon Jadi Tersangka Korupsi

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Listrik KEK Sei Mangkei Tembus 74 MW, Energi Hijau Baru Penuhi 10 Persen

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 11:22 WIB

Adik Mitchell Baker Dicoret dari Timnas Hong Kong, Bisa Gabung Indonesia?

Adik Mitchell Baker Dicoret dari Timnas Hong Kong, Bisa Gabung Indonesia?

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 11:21 WIB

BRI Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Perjalanan Makin Nyaman

BRI Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Perjalanan Makin Nyaman

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 11:20 WIB

Bridgestone Hadirkan Ban Mobil Baru Harga Terjangkau untuk Harian

Bridgestone Hadirkan Ban Mobil Baru Harga Terjangkau untuk Harian

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 11:19 WIB

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Benefit Perjalanan bagi Nasabah BRI Prioritas

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 11:16 WIB

×