Debat Panas! Refly Harun Skakmat Fadjroel Soal UU ITE: Anda Paham Gak?

Rifan Aditya , Hernawan

Kamis, 18 Februari 2021 | 09:37 WIB
Debat Panas! Refly Harun Skakmat Fadjroel Soal UU ITE: Anda Paham Gak?
Refly Harun dan Fadjroel Rachman di Mata Najwa (YouTube/NajwaShihab).

Suara.com - Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengundang polemik di tengah masyarakat. Keberadaannya menjadi perdebatan sejumlah tokoh, diantaranya Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun dan Jubir Presiden Fadjroel Rachman.

Keduanya debat panas dalam program Mata Najwa, Rabu (18/2/2021) malam soal UU ITE dengan mengungkit kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Perdebatan itu bermula usai Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan bahwa polisi selektif dalam menindaklanjuti laporan soal UU ITE. Kata dia, polisi cepat dalam menindaklanjuti laporan orang-orang yang cenderung dekat ke pemerintah.

Sementara, apabila orang-orang oposisi atau yang dianggap kritis melapor, tindak lanjutnya akan lebih lama. Asfinawati mencontohkannya dengan kasus yang menjerat Ravio Patra.

Hal itu ditampik oleh Fadjroel Rachman yang mengungkit dan mempertanyakan kepada Asfinawati soal kasus Ahok dipenjara.

"Bagaimana dengan kasus Ahok yang dekat dengan presiden bahkan jadi wakil. 2016 dikenakan pasal 28 ayat 2 UU ITE oleh 14 kelompok masyarakat, divonis bersalah, 2 tahun penjara. Apa pendapat Asfinawati terhadap kasus Ahok," ujar Fadjroel seperti dikutip Suara.com dari saluran YouTube program tersebut.

"Kalau menurut saya itu artinya pemerintah mencari aman, saya menyesalkan kasus itu," timpal Asfinawati.

Saat ditanya Fadjroel lagi, Asfinawati menjawab bahwa dia merasa Ahok menjadi korban. Sebab, menurutnya penodaan agama tidak bisa didekati dengan agama.

Refly Harun dan Fadjroel Rachman di Mata Najwa (YouTube/NajwaShihab).
Refly Harun dan Fadjroel Rachman di Mata Najwa (YouTube/NajwaShihab).

Refly Harun kemudian masuk menimpali dengan mengatakan, harus ada pembedaan terlebih dahulu soal penghinaan dengan delik aduan maupun bukan.

baca juga

Kata Refly Harun, polisi sebelum menjatuhi pidana bisa melakukan upaya lain seperti mediasi atau rekonsiliasi agar masalah selesai.

"Kalau saya ada jawabannya, kita harus membedakan penghinaan dengan yang bukan delik aduan. Kalau dia bersifat delik aduan, saya katakan harusnya orang yang bersangkutan yang melaporkan atau kuasa hukumnya," terang Refly.

"Di situ polisi mediasi, jangan langsung main pidana. Kalau bisa rekonsiliasi, maka selesai. Tapi untuk yang bukan delik aduan itu inisiatif polisi. Maka polisi harus profesional, modern, terpercaya," sambungnya.

Saat ditanya Fadjroel apakah Ahok korban, Refly Harun menjelaskan lagi soal delik aduan. Namun, hal itu dipotong oleh Fadjorel yang menganggap Refly ragu-ragu.

"Anda ragu," kata Fadjroel.

"Ragunya di mana, coba saya jawab," balas Refly.

"Anda ragu dia korban atau bukan," sahut Fadjroel lagi.

Refly Harun lalu mengatakan bahwa kasus Ahok itu bukan delik aduan. Dia juga menerangkan soal nuansa politik yang ikut terlibat dalam kasus ini dan soal kecakapan polisi.

"Kasus Ahok itu bukan delik aduan. Mas Fadjroel paham gak?" tanya Refly.

"Karena kalau bukan delik aduan, dia diserahkan ke polisi. Makanya saya katakan nuansa politik persaingan 2017-2019 ikut mewarnai semua ini. Polisi sendiri tidak bisa membedakan delik aduan dan delik umum. Delik aduan dianggap delik umum. dellik umum dianggap delik aduan. Atau bercambur baur antara penghinaan dan ujaran kebencian," tegasnya menambahkan.

Pernyataan itu disambut Fadjroel Rachman yang mengatakan paparan Refly Harun bisa dimasukkan juga untuk revisi kedua UU ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kompol Yuni Ditangkap Bareng Anak Buah di Hotel, Ini Kasusnya

Kompol Yuni Ditangkap Bareng Anak Buah di Hotel, Ini Kasusnya

Riau | Kamis, 18 Februari 2021 | 08:51 WIB

Viral! Ibu Pengemudi Mobil Tak Terima Ditilang Lalu Maki-maki Polisi

Viral! Ibu Pengemudi Mobil Tak Terima Ditilang Lalu Maki-maki Polisi

Bali | Kamis, 18 Februari 2021 | 07:28 WIB

YLBHI Minta Pemerintah Prioritaskan Revisi UU ITE

YLBHI Minta Pemerintah Prioritaskan Revisi UU ITE

Tekno | Kamis, 18 Februari 2021 | 00:14 WIB

Terkini

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026

Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:46 WIB

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Misi Darurat di Jantung Way Kambas: Tim Alfa TNI Terjun Jinakkan Api

Misi Darurat di Jantung Way Kambas: Tim Alfa TNI Terjun Jinakkan Api

Lampung | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT

Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:36 WIB

5 Tinted Sunscreen Ringan untuk Dipakai Olahraga Pagi, Nyaman dan Nggak Bikin Gerah

5 Tinted Sunscreen Ringan untuk Dipakai Olahraga Pagi, Nyaman dan Nggak Bikin Gerah

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Gempa Flores, Perusahaan Tambang Ini Kirim Bantuan Logistik

Gempa Flores, Perusahaan Tambang Ini Kirim Bantuan Logistik

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Masjid Agung Kota Kediri: 200 Tahun Berdiri, Meski Berkali-kali Renovasi

Masjid Agung Kota Kediri: 200 Tahun Berdiri, Meski Berkali-kali Renovasi

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino

Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Xiaomi 18 Fold dan 18 Pro Tak Meluncur Bareng, Ini Strategi Baru Lei Jun

Xiaomi 18 Fold dan 18 Pro Tak Meluncur Bareng, Ini Strategi Baru Lei Jun

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:19 WIB

×