Di samping tiga warga Korea Utara, seorang pria asal Kanada, Ghaleb Alaumary, dituduh bekerja sebagai pencuci uang untuk mereka.
Diduga Terlibat Pencurian Siber Rp 18 Triliun, AS Tuntut 3 Pria Korea Utara
Kamis, 18 Februari 2021 | 09:44 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bocoran Laporan PBB: Korut Gunakan Serangan Siber untuk Danai Progam Nuklir
18 Februari 2021 | 08:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI